Ribuan Tual Kayu Mahang Mengambang, Bupati Siak Curiga Illegal Logging
Bupati Siak, Afni Z karena sedih bercampur rasa kecewa melihat bertual-tual kayu mahang ditebang tanpa izin.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Di atas aliran Sungai Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Apit, tual-tual kayu tersusun rapi seperti rakit, mengapung sepanjang ratusan meter.
Siang itu, Senin (9/6/2025) matahari bersinar cerah, memantulkan kilau di permukaan air kecokelatan.
Keindahan alam yang dibelah sungai tidak lagi menyita perhatian Bupati Siak, Afni Z karena sedih bercampur rasa kecewa melihat bertual-tual kayu mahang ditebang tanpa izin.
Ia berdiri di atas gelondongan kayu itu, mengernyitkan dahi.
Sepertinya, ia ingin para pelaku segera diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah merusak alam dan ekosistem lingkungan di kampung Rawa Mekar Jaya.
“Ini kayu alam, Pak. Kalau tidak ada dokumen, sita saja,” katanya, sembari menelepon Kapolsek Sungai Apit.
Perjalanan Afni ke jantung penebangan liar di Sungai Apit ditemani Camat Sungai Apit, Tengku Mukhtasar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Amin Soimin dan sejumlah pejabat dan staf Pemkab Siak.
Kayu-kayu itu bukan jenis Hutan Tanaman Industri (HTI). Mahang, begitu namanya disebut, kayu alam yang seakan-akan boleh dibabat begitu saja.
Di wilayah Riau, kayu ini tergolong produk hutan alam yang tidak boleh ditebang sembarangan.
Terlebih, angkutan melalui jalur sungai, yang biasa digunakan masyarakat, membuat praktik seperti ini sulit terlacak dan kerap dimanfaatkan oleh pelaku pembalakan liar.
Tak satu pun orang di lokasi yang mengaku sebagai pemilik.
Tak ada operator, tak ada penjaga rakit, bahkan tak tampak aktivitas bongkar muat.
Keheningan itu justru mencurigakan.
Afni menyebut, ini bukan kali pertama pihaknya menerima laporan soal kayu misterius di Sungai Apit.
Tapi baru kali ini ia turun langsung melihat dengan mata kepala sendiri.
“Saya akan cek izinnya. Kalau tidak ada, ya jelas ilegal,” ujar mantan jurnalis itu.
Ia tidak menunggu lama.
Di hadapan staf dan warga yang turut mendampinginya, Afni lantang menyampaikan ke Kapolsek akan segera menghubungi Kapolda Riau. Ia meminta agar praktik semacam ini segera ditindak tegas.
“Saya tidak ada beban,” ucapnya lugas.
Dugaan bahwa kayu-kayu itu hasil penebangan liar semakin menguat ketika Afni meminta dokumen legalitas di lapangan.
Tak satu pun yang bisa ditunjukkan.
Menurutnya, tidak masuk akal ribuan tual bisa mengambang bebas tanpa satu pun pihak berani tampil ke permukaan.
Pemerintah Kabupaten Siak mengaku serius menjaga kawasan hutan alam yang tersisa.
Sungai Apit adalah salah satu wilayah yang beririsan langsung dengan kawasan gambut dan hutan rawa yang masih relatif terjaga.
Pembiaran terhadap praktik ilegal logging, kata Afni, hanya akan mempercepat kerusakan ekologis yang selama ini coba ditahan dengan berbagai program restorasi.
Di tengah kelesuan pengawasan hutan yang dialihkan ke pusat, Afni mengambil sikap. Ia menyebut langkah ini bukan bagian dari pencitraan.
“Saya tahu betul dampak dari pembalakan liar. Banjir, kerusakan lahan, bahkan konflik satwa. Kita semua yang akan menanggung akibatnya,” ujarnya.
Dalam pandangan aktivis lingkungan, respons cepat seperti ini patut diapresiasi.
Tapi mereka juga mengingatkan agar penindakan tidak berhenti pada penyitaan kayu.
“Siapa yang membiayai, siapa yang menebang, dan siapa yang menampung, itu yang harus dibuka dan ditinddak,” ujarnya.
Untuk sementara, kayu-kayu itu kini berada dalam pengawasan aparat.
Namun siapa pemiliknya dan dari mana tepatnya asalnya, masih menjadi teka-teki.
Bagi Afni, ketegasannya hari ini adalah alarm Siak tak ingin ditertawakan karena membiarkan hutan-hutannya hilang diam-diam diangkut lewat sungai.(tribunpekanbaru.com/mayonal putra)
Tunda Bayar Pemkab Siak 2024 Masih Rp205,67 Miliar, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Bupati Afni Minta Restu ke LAMR Siak, Pajang Foto Sultan di Setiap Rumah Makan, Sekolah dan Kantor |
![]() |
---|
POPULER RIAU: Menunggak, Mobdin Bupati Siak Terancam Ditarik & Kurir 2 Kg Sabu Ditangkap di Bandara |
![]() |
---|
Bupati Siak Lakukan Perubahan Besar TPP ASN Demi Selamatkan Anggaran Daerah |
![]() |
---|
Inventarisasi Aset Kendaraan Dinas Siak, Seorang Pejabat Kuasai 4 Unit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.