Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Nadiem Makarim Ungkap Alasan Pilih Chromebook

Nadiem Makarim menjelaskan, alasan Kemendikbudristek memilih laptop dengan operating system chromebook dalam proyek pengadaan pada 2019-2022.

Editor: Sesri
Ibriza/Tribunnews
KORUPSI LAPTOP - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim hadir bersama Hotman Paris selaku kuasa hukumnya, dalam konferensi pers di Hotel The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Nadiem menyampaikan klarifikasi terkait tuduhan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dalam proyek pengadaan pada 2019-2022 tengah diselidiki Kejaksaan Agung.

Penyidik telah meningkatkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim blak-blakan soal pengadaan laptop chromebook 2019-2022 tersebut.

Hal ini terkait tuduhan keterlibatan Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook, yang tengah berproses di Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," kata Nadiem dalam konferensi pers di The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Nadiem Makarim menjelaskan, alasan Kemendikbudristek memilih laptop dengan operating system (OS) chromebook dalam proyek pengadaan pada 2019-2022.

Nadiem mengatakan, dari sisi harga, laptop chromebook 10-30 persen lebih murah harganya daripada laptop dengan OS lain dan spek yang sama.

Baca juga: Nadiem Makarim Muncul Klarifikasi Pengadaan 1,1 Juta Laptop: Gandeng Hotman Paris

Baca juga: CEK FAKTA Kabar Viral Eks Menteri Nadiem Jadi Buron Kasus Pengadaan Laptop Senilai Rp 10 Triliun

"Bukan hanya itu, Chrome OS itu gratis. Sedangkan operating system lainnya itu berbayar dan bisa sampai Rp1,5 sampai Rp2,5 juta tambahan," ucap Nadiem, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

Selain itu, ia menjelaskan, laptop chromebook memungkinkan pemerintah untuk melakukan kontrol terhadap aplikasi. 

Hal itu bertujuan untuk melindungi para peserta didik dan guru dari pornografi, judi online, dan penggunaan laptop untuk hal yang tidak seharusnya, misalnya bermain game.

Kemampuan kontrol tersebut, kata Nadiem, disediakan gratis di laptop chromebook. Sedangkan di laptop dengan OS lain akan membutuhkan biaya tambahan.

"Chromebook itu bisa digunakan secara offline walaupun fiturnya lumayan terbatas," pungkasnya.

Seperti diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook atau laptop dalam program digitalisasi di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, bahwa penyidik telah meningkatkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

"Penyidik pada Jampidsus telah menaikkan status ke tahap penyidikan terkait penanganan perkara dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022," kata Harli dalam keteranganya, Senin (26/5/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved