Berita Riau
Pentingnya Masterplan Pengintegrasian Bank Sampah dalam Tata Kelola Sampah di Kota Pekanbaru
Tim peneliti dari Universitas Lancang Kuning, Universitas Telkom, Akademia Untuk Indonesia, dan Perbanusa DPD I Riau menyusun dokumen masterplan
Krisis Tumpukan Sampah
Dipaparkan Alfred Suci, sejak Juni 2025, Pekanbaru mulai dihantui krisis tumpukan sampah di segala penjuru kota.
Berbagai ruas jalan protokol berubah menjadi tempat penumpukan sampah terbuka.
Warga dan pedagang mengeluh karena tumpukan limbah rumah tangga, sisa makanan, dan sisa kurban, yang menimbulkan bau menyengat, lalat, serta kekhawatiran akan ancaman penyakit.
Belum lagi bicara gangguan estetika kota. Kondisi yang semakin kritis ini dipuncaki oleh kenyataan pemutusan kontrak kerja pengangkutan sampah oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dengan PT. EPP, menyusul aksi mogok para pekerja karena gaji yang tak kunjung dibayar.
Dampaknya langsung terasa: jalur distribusi sampah sempat berhenti, TPS penuh, TPA tidak terakses, dan kota nyaris lumpuh dalam urusan sampah.
Gotong royong darurat yang digalang OPD dan lurah, serta kewajiban piket menjaga TPS bagi para ASN di lingkup Pemko Pekanbaru pun hanya menjadi penambal sementara—bukan penyembuh.
Kebijakan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di setiap kelurahan, hingga saat ini juga tak jelas arahnya.
Krisis ini bukanlah peristiwa tunggal, melainkan cerminan dari model pengelolaan yang rapuh.
" Kita terlalu lama bergantung pada skema end-of-pipe—yakni kumpul-angkut-buang (KAB)—yang pada dasarnya hanya memindahkan masalah dari satu titik ke titik lain. Tidak ada nilai tambah. Tidak ada pemberdayaan warga. Tidak ada keberlanjutan. Namun saat ini, kita tak butuh saling menyalahkan" ungkap Alfred Suci
Menurut Alfred Suci, para pemikir dan aktivis negeri bertuah ini sudah selayaknya mencarikan berbagai solusi alternatif, yang tidak sekadar jangka pendek, namun juga menawarkan sisi keberlanjutan dalam jangka panjang.
Salah satu yang paling potensial: Bank Sampah. Kemudian membentuk ekosistem berkeadilan dan berkelanjutan
Bank sampah bukan hal baru. Kajian, baik oleh pemerintah, aktivis lingkungan, dan akademisi sudah tak terhitung banyaknya.
Yang relatif belum tersentuh adalah: bagaimana memasukkan proses bisnis bank sampah dalam rantai pasok/kelola (supply chain) sampah kota Pekanbaru secara legal, sehingga membentuk ekosistem formal yang memberikan nilai tambah di sepanjang “rantai perjalanan sampah” bagi para pihak.
Baca juga: RAPP Gencarkan Program Bank Sampah dan Targetkan Zero Waste Tahun 2030 Mendatang
Mereka adalah para ibu rumah tangga dan kelompok masyarakat tak berpenghasilan tetap, RT/RW, para entrepreneur sosial lingkungan, industri, termasuk bagi pemerintah kota dalam bentuk retribusi.
Asita Riau Akhiri Dualisme, Siap Satukan Langkah Majukan Pariwisata Daerah |
![]() |
---|
Relawan Jokowi di Riau Bantah Terlibat dan Dikaitkan Isu Makar Wacana Riau Merdeka |
![]() |
---|
Misi Menjaga Bahasa Melayu Riau dari Kepunahan, Dimulai dari Sekolah |
![]() |
---|
Riau Bakal Punya Kodam 19/Tuanku Tambusai, Dijadwalkan Diresmikan Presiden 10 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Sempena SOIna Riau ke 36, Terus Kembangkan Potensi dan Kreatifitas Anak Bertalenta Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.