Bantuan Subsidi Upah

Sudah Mendaftar Tapi Tak Dapat Bansos BSU Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Cek Syaratnya di Sini

Padahal sudah mendaftar. Namun tidak mendapat bantuan BSU Rp 600 ribu, Coba pastikan syarat yang harus dilengkapi

Editor: Budi Rahmat
pexel/net
BSU 600 RIBU- Inilah kategori dan syarat penerima BSU dari pemerintah 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sudah mendaftar tapi tak dapat Bantuan Subsidi Upah ( BSU) dari pemerintah sebesar Rp 600 ribu.

Ini banyak dipertanyakan. Kok bisa tak dapat bantuan atau tak didaftarkan. Pastikan anda terlebih dahulu melakukan pengecekan status penerima bantuan.

Tentu saja ada hal yang tak kalah wajib anda lengkapi guna mendapatkan bantuan bansos BSU Rp 600 ribu tersebut.

Baca juga: PIP 2025 Kapan Cair, Bantuan Pendidikan SD, SMP dan SMA Disalurkan Juni, Cek di Situs Kemendikdasmen

Karena tak sembarangan oleh pemerintah memberikan bantuan BSU tersbeut ke penerima.

BSU sendiri disalurkan ke pekerja dan tenaga honorer. Tentu saja pemerintah lebih dulu melakukan verifikasi atas bantuan yang akan disalurkan tersebut.

Mengapa anda tidak masuk sebagai penerima BSU Rp 600 ribu ?

Dan untuk memastikan penerima silahkan cek lewat aplikasi JMO berikut ini

Seperti dikethui bahwa pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada Juni-Juli 2025 kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat.

BSU 2025 diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima adalah Rp 600 ribu.

Syarat penerima BSU 2025

Berikut adalah beberapa syarat utama bagi calon penerima BSU 2025:

-Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

-Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

-Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 per bulan.

-Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved