Kasus Dugaan SPPD Fiktif

Soal Dugaan Korupsi SPPD Fiktif, Mantan Sekwan DPRD Riau Muflihun Enggan Berkomentar

Muflihun menjadi satu dari beberapa saksi yang sudah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Riau terkait kasus dugaan korupsi SPPD fiktif

Penulis: Fernando | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
DIPERIKSA - Eks PJ Wali Kota Pekanbaru, Muflihun usai diperiksa terkait kasus dugaan SPPD fiktif di Polda Riau, Jumat (14/2/2025). Mantan Sekretaris DPRD Provinsi Riau, tersebut enggan berkomentar perihal dugaan korupsi SPPD Fiktif di DPRD Provinsi Riau. 

Seperti pengakuan seorang pegawai di Sekretariat Dewan yang meminta namanya dirahasiakan, sampai saat ini belum penuh mengembalikan ke Polda Riau.

Ia menerima aliran dana SPPD Fiktif DPRD Riau tersebut lebih dari Rp100 juta, dan baru mengembalikan sedikit ke Polda Riau.

"Belum sampai setengah dikembalikan, baru sedikit," ujarnya bercerita.

Ia mengaku, bukan tidak mau mengembalikan uang tersebut, namun situasinya sedang tidak memungkinkan dan sulit.

"Bukan tidak mau mengembalikan, tapi uangnya tidak ada,"ujarnya.

Beberapa kali disuruh menghadap ke Mapolda Riau, dirinya selalu menghadap dan menjelaskan kondisi keuangannya sedang tidak berpihak.

"Saya tidak bisa lagi paksakan mau bayar pakai apa, SK sudah disekolahkan, belum lagi kredit rumah dan kendaraan," ujarnya.

Dirinya pun berharap kasus ini bisa selesai secepatnya dan untuk mengembalikan uang tersebut menurutnya sudah sulit.

"Saya menerimanya tidak sampai setengah, karena begitu masuk ke rekening saya ambil uangnya dan serahkan ke yang bersangkutan,"ujarnya.

Bahkan yang ditandatangani secara resmi sendiri menurutnya tidak banyak, lebih banyak yang ditandatangan langsung oleh pegawai lainnya dengan pemalsuan tandatangan.

"Lebih banyak berkas saya itu dipalsukan tandatangannya,"ujarnya.

Baca juga: FAKTA-FAKTA Terbaru Korupsi SPPD Fiktif Setwan Riau: Tersangka Tak Hanya Satu, Diumumkan 17 Juni

Selebgram Hana Hanifah juga Belum Mengembalikannya

Begitu juga dengan Selebgram Hana Hanifah, diketahui hingga kini ia belum mengembalikan uang korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

Hana Hanifah, disebut-sebut menerima aliran dana rasuah hampir Rp1 miliar.

Sejauh ini ia masih berstatus sebagai saksi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved