Kasus Dugaan SPPD Fiktif

Soal Dugaan Korupsi SPPD Fiktif, Mantan Sekwan DPRD Riau Muflihun Enggan Berkomentar

Muflihun menjadi satu dari beberapa saksi yang sudah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Riau terkait kasus dugaan korupsi SPPD fiktif

Penulis: Fernando | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
DIPERIKSA - Eks PJ Wali Kota Pekanbaru, Muflihun usai diperiksa terkait kasus dugaan SPPD fiktif di Polda Riau, Jumat (14/2/2025). Mantan Sekretaris DPRD Provinsi Riau, tersebut enggan berkomentar perihal dugaan korupsi SPPD Fiktif di DPRD Provinsi Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Mantan Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Muflihun enggan berkomentar perihal dugaan korupsi SPPD Fiktif di DPRD Provinsi Riau.

Padahal ia menjadi satu dari beberapa saksi yang sudah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Riau.

Dirinya sudah beberapa memenuhi panggilan penyidik guna dimintai keterangan perihal dugaan kasus korupsi tersebut.

Apalagi ada sejumlah nama bermunculan setelah dilakukan penyitaan terhadap aset yang diduga berhubungan dengan kasus ini.

Penelusuran Tribunpekanbaru.com, Muflihun tidak kunjung menjawab konfirmasi perihal dugaan korupsi ini.

Ia tidak menjawab kontak dari Tribun Pekanbaru.

Dirinya juga tidak menjawab pesan Whatsapp dari Tribun Pekanbaru.

Padahal ia membaca pesan dari Whatsapp tersebut.

Dugaan Mega korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau ternyata menimbulkan kerugian negara hampir Rp 200 Miliar.

Kerugian negara itu meliputi tahun anggaran 2020 hingga 2021.

Polisi juga sudah menyita sejumlah aset yang diduga ada hubungannya dengan dugaan korupsi tersebut. Mereka menyita motor Harley Davidson tipe XG500 tahun 2015, tas dan sepatu mewah.

Penyidik juga menyita empat unit apartemen di Kompleks Nayoga City Walk, Batam. Mereka juga menyita satu unit homestay di Harau dan satu unit rumah di Jalan Banda Aceh, Kota Pekanbaru.

Tak Sanggup Kembalikan Uang Aliran Dana SPPD fiktif

Sementara itu, sejumlah pegawai dan staf di Sekretariat DPRD Riau hingga saat ini masih ada yang belum mengembalikan uang aliran dana SPPD fiktif, yang saat ini masih bergulir di Mapolda Riau, dan akan diumumkan segera siapa tersangkanya.

Meskipun sebelumnya sudah dihimbau untuk mengembalikan aliran dana oleh Polda Riau kepada yang menerima aliran dana, namun hingga saat ini masih ada yang belum mengembalikan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved