2 Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa Terkait Korupsi Dana KUR, Irwan Absen di Agenda DPRD Kampar

Tindak pidana korupsi ini menimbulkan kerugikan negara sekitar Rp60 miliar. Ini diakibatkan oleh penyimpangan penyaluran kredit dan pengajuan agunan

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
metrocrime.org
ilustrasi 

Tindak pidana korupsi ini menimbulkan kerugikan negara sekitar Rp60 miliar. Ini diakibatkan oleh penyimpangan dalam penyaluran kredit dan pengajuan agunan. 

Kejari menaikkan status ke penyidikan sejak November 2024. Nama Irwan kerap terseret dalam pusaran korupsi ini. 

Keterlibatannya diduga dengan menggunakan identitas orang lain dalam pengajuan kredit. Dana kredit diterimanya. Lalu pemilik identitas diberi imbalan. 

"Dia pakai KTP orang lain sebagai syarat. Setelah cair, yang punya KTP dikasih 5 juta," kata sebuah sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan karena faktor keamanan. Belakangan, kata sumber, kredit itu macet.

( Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sihombing)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved