Amuk Warga di Siak
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas PT SSL di Siak Termasuk Otak Pelaku
Polisi menetapkan 5 orang sebagai tersangka terkait aksi pengrusakan dan pembakaran fasilitas milik PT SSL di Kampung Tumang, Siak, Riau.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Polisi menetapkan 5 orang sebagai tersangka terkait aksi pengrusakan dan pembakaran fasilitas milik PT. Seraya Sumber Lestari (SSL) di Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau.
Penangkapan dilakukan usai aksi anarkis ribuan warga yang memprotes konflik lahan dengan perusahaan hutan tanaman industri tersebut.
Pejabat sementara Kasubsi Penmas Humas Polres Siak, Aipda Jimmi Yuliadi mengungkapkan, petugas sebelumnya mengamankan total 9 orang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dikumpulkan, 5 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan 4 orang lainnya masih berstatus saksi.
Baca juga: Duduk Perkara Warga Tumang Siak Mengamuk ke Perusahaan, Ini Bukan Tanah Kosong. Kami Hidup di Sini!
Salah satu tersangka yang ditangkap diketahui berinisial S, yang diduga sebagai otak intelektual atau otak pelaku di balik aksi pembakaran tersebut.
Selain itu, tersangka berinisial P berperan sebagai bendahara atau pengumpul dana untuk mendukung aksi demonstrasi.
Lalu 3 tersangka lainnya diketahui secara langsung melakukan aksi pembakaran fasilitas perusahaan.
“Kelima tersangka sudah ditahan dan saat ini dalam proses hukum lebih lanjut,” jelas Jimmi, Jumat (13/6/2025).
Tidak berhenti di situ, pihak kepolisian juga telah mengamankan 7 orang tambahan yang diduga terlibat dalam aksi anarkis.
Mereka masih dalam pemeriksaan sebagai saksi.
Baca juga: Bupati Siak Afni Langsung Hadir Tenangkan Warga di Lokasi Kerusuhan Tumang, Siap Panggil Perusahaan
Sebelumnya, aksi demonstrasi besar-besaran terjadi pada Rabu (11/6/2025), yang berujung pada pengrusakan dan pembakaran sejumlah aset milik PT SSL, termasuk tiga rumah, lima kantor, 15 kamar mess, 15 unit kendaraan, serta satu klinik perusahaan.
Aksi ini dipicu oleh sengketa lahan antara warga dan perusahaan akibat penanaman pohon akasia di lahan yang diklaim milik masyarakat.
Untuk mengantisipasi situasi agar tidak kembali memanas, aparat keamanan masih disiagakan di lokasi. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
13 Warga Tumang Termasuk Kades Ditahan Pasca-Kerusuhan di PT SSL Siak, Polisi Tetap Berjaga |
![]() |
---|
Soal Kerusuhan di PT SSL, Bupati Siak Tegaskan Tidak Intervensi Hukum, Pastikan Hanya Bela Sesuai UU |
![]() |
---|
13 Tsk Mendekam di Sel Tahanan Polda Riau, Polisi Intensifkan Patroli Pasca Kerusuhan di PT SSL Siak |
![]() |
---|
Temui DLHK Riau, Bupati Siak Upayakan Jalan Tengah Dalam Konflik Lahan Tumang |
![]() |
---|
Tangis Pilu Ibu di Siak: Anaknya Dibui karena Kerusuhan PT SSL, Penghulu Kampung Juga Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.