Amuk Warga di Siak

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas PT SSL di Siak Termasuk Otak Pelaku

Polisi menetapkan 5 orang sebagai tersangka terkait aksi pengrusakan dan pembakaran fasilitas milik PT SSL di Kampung Tumang, Siak, Riau.

|
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com /mayonal putra
TERBAKAR - Rumah karyawan dan mobil PT SSL di Siak dibakar ribuan warga, Rabu (11/6/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Polisi menetapkan 5 orang sebagai tersangka terkait aksi pengrusakan dan pembakaran fasilitas milik PT. Seraya Sumber Lestari (SSL) di Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau. 

Penangkapan dilakukan usai aksi anarkis ribuan warga yang memprotes konflik lahan dengan perusahaan hutan tanaman industri tersebut.

Pejabat sementara Kasubsi Penmas Humas Polres Siak, Aipda Jimmi Yuliadi mengungkapkan, petugas sebelumnya mengamankan total 9 orang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dikumpulkan, 5 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan 4 orang lainnya masih berstatus saksi.

Baca juga: Duduk Perkara Warga Tumang Siak Mengamuk ke Perusahaan, Ini Bukan Tanah Kosong. Kami Hidup di Sini!

Salah satu tersangka yang ditangkap diketahui berinisial S, yang diduga sebagai otak intelektual atau otak pelaku di balik aksi pembakaran tersebut.

Selain itu, tersangka berinisial P berperan sebagai bendahara atau pengumpul dana untuk mendukung aksi demonstrasi.

Lalu 3 tersangka lainnya diketahui secara langsung melakukan aksi pembakaran fasilitas perusahaan.

“Kelima tersangka sudah ditahan dan saat ini dalam proses hukum lebih lanjut,” jelas Jimmi, Jumat (13/6/2025).

Tidak berhenti di situ, pihak kepolisian juga telah mengamankan 7 orang tambahan yang diduga terlibat dalam aksi anarkis.

Mereka masih dalam pemeriksaan sebagai saksi.

Baca juga: Bupati Siak Afni Langsung Hadir Tenangkan Warga di Lokasi Kerusuhan Tumang, Siap Panggil Perusahaan

Sebelumnya, aksi demonstrasi besar-besaran terjadi pada Rabu (11/6/2025), yang berujung pada pengrusakan dan pembakaran sejumlah aset milik PT SSL, termasuk tiga rumah, lima kantor, 15 kamar mess, 15 unit kendaraan, serta satu klinik perusahaan.

Aksi ini dipicu oleh sengketa lahan antara warga dan perusahaan akibat penanaman pohon akasia di lahan yang diklaim milik masyarakat.

Untuk mengantisipasi situasi agar tidak kembali memanas, aparat keamanan masih disiagakan di lokasi. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved