Berita Viral

Dinda, Mahasiswi yang Mendadak Terima Rp 1,2 Miliar di Rekeningnya Curiga Saat Disuruh Cairkan Uang

Dinda, nama mahasiswi tersebut, mengaku menerima transferan uang sebesar Rp 1,2 miliar dari uang korupsi.

|
Editor: Muhammad Ridho
Sripoku.com/Leni Juwita
KASUS KORUPSI OKU -- Dinda mahasiswi di Baturaja bersama Maulana saat jumpa pers klarifikasi tentang pencairan dana sebesar Rp 1,2 M, Kamis (19/6/2025) malam. Dinda terseret ke dalam kasus korupsi PUPR OKU. 

Beberapa sumber lokal menyebutkan bahwa petugas menyita uang tunai yang diduga mencapai Rp800 juta, namun informasi ini masih belum dikonfirmasi secara resmi oleh KPK.

“Kami belum bisa sampaikan detail apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut,” lanjut Budi.

Sumber informasi dari masyarakat setempat menyebutkan bahwa rumah yang digeledah berada di kawasan Lorong Kembar, Kemiling, tepatnya di Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur.

Proses penggeledahan dilakukan secara tertutup oleh tim penyidik KPK dan turut disaksikan oleh aparatur lingkungan setempat.

"Rumah yang digeledah masuk wilayah RT 11 Dusun 4. Berhubung ketua RT sedang tidak ada di rumah, jadi saya diminta menyaksikan penggeledahan itu," kata Jon Fikri, Kepala Dusun IV Desa Tanjung Baru.

Langkah penggeledahan ini menunjukkan bahwa KPK terus memperluas penyidikan untuk mengungkap jaringan dan aliran dana yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved