Berita Nasional
Akun IG Sri Mulyani Diserbu Netizen, Kritik soal Pajak Toko Online, 'Kami Cari Uang buat Makan'
Tak terima dengan kebijakan pajak bagi toko online, netizen serbu akun IG Sri Mulyani. Mereka curhat sampai mengkritik keras pemerintah
TRIBUNPEKANBARU.COM - Akun Instragram Menteri Keuangan, Sri Mulyani diserbu netizen yang mencurahkan harapannya dna juga meninggalkan kritikan keras .
Netizen menyerbu IG Sri Mulyani terkait dengan rencana kebijakan pemungutan pajak bagi pedagang online di e commerce.
Pemerintah melalaui Ditjen Pajak segera merealisasikan pungutan pajak tersebut untuk semua platform e commerce. Pungutan pajak tersebut saat ini masih dalam proses finalisasi.
Namun, netizen yang umumnya adalah pemilik toko online tak bisa menerima kebijakan itu. Mereka kemudian mencurahkan harapannya.
Bahkan ada yang mengkritik keras Sri Mulyani atas kebijakan yang dinilai hanya akan membuat pedagang maskin kesulitan
Ya, rencana Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menerapkan pemungutan pajak penghasilan (PPh) bagi pedagang di platform e-commerce mendapat kritik dari warganet alias netizen.
Sekalipun rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan di Ditjen Pajak, isunya kian mencuat di media massa.
Banyak netizen menolak rencana tersebut. Bahkan, mereka tak segan melontarkan kritik kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di media sosial.
Pantauan Kompas.com, Sabtu (28/6/2025), banyak komentar negatif yang memenuhi salah satu postingan Sri Mulyani di akun Instagram resmi @smindrawati.
Salah satu warganet, @rabbi, menilai penerapan PPh bagi pedagang di platform lokapasar hanya akan menambah beban bagi pedagang itu sendiri.
“Minta tolong dengan sangat, ibu menteri, jangan kau siksa paksa dan bebankan lagi pada kami para pengusaha marketplace. Lapangan kerja sudah habis, usaha kecil pun mau ibu rampas,” tulisnya.
“Kami cari uang buat makan, buat sekolah anak, buat istri masak. Sekiranya negara belum bisa memberikan jaminan kesehatan, sekolah, dan harga pangan yang murah, gausah ibu cekik lagi kami,” lanjutnya.
Komentar menyindir juga datang dari akun @denns*. “Bu, bernafas pajaknya berapa 1x tarik? 1x buang kan ada polusi CO2, kena pajak berapa, bu?” sebut dia.
Kritik senada juga disampaikan oleh akun lainnya, seperti @gom2* yang memandang bahwa kebijakan pemerintah harus berpihak pada pelaku UMKM di e-commerce. “Kalau tidak bisa kasih kebijakan yang baik buat rakyat, minimal jangan mempersulit UMKM di toko online, lah bu. Harusnya didukung bu, bukan diperas,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengakui belum mendapat kabar resmi dari Ditjen Pajak Kemenkeu ihwal rencana penerapan PPh bagi pedagang di platform e-commerce.
Pemberlakuan Pajak Toko Online
pajak toko online
Sri Mulyani
akun Instagram Sri Mulyani
berita nasional
Tribunpekanbaru.com
Ahli Pemerintah: Lagu Indonesia Raya Bebas Royalti, Bisa Dinyanyikan Siapapun |
![]() |
---|
Klarifikasi LMKN Terkait Lagu Indonesia Raya Wajib Bayar Royalti |
![]() |
---|
JADWAL Libur Panjang Bulan Agustus 2025 setelah Presiden tetapkan 18 Agustus Libur Nasional |
![]() |
---|
HEBOH Kabar 2 Mantan Tentara Israel Punya Vila Mewah di Bali: Akun Gonenvillasbali Kini Ditutup |
![]() |
---|
SOSOK Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur Jebolan Polri Pangkat Aipda Terjaring OTT KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.