Tarif Listrik

DAFTAR TARIF LISTRIK Terbaru Juli-September 2025, untuk Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi

Berikut ini tarif listrik terbaru untuk Juli hingga September 2025. Baik bagi pelanggan subsidi maupun yang non subsidi.

Editor: Budi Rahmat
YT/net
TARIF LISTRIK - Daftar tarif listrik terbaru Juni 2025 pelanggan rumah tangga subsidi dan non subsidi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Berikut ini daftar tarif listrik untuk bulan Juli hingga September 2025. pemerintah secara resmi tidak menaikkan tarif listrik.

Baik itu untuk rumah tangga maupun untuk bisnis. Dengan demikian, acuan untuk daftar tarif listrik masih berpatokan yang lama.

Nah, bagi anda yang ingin mengetahui daftar tarif listruik yang terbaru untuk Juli sampai September 2025, berikut ini daftarnya.

Seperti diketahui, pemerintah memastikan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Triwulan III 2025 (Juli, Agustus, dan September) tidak mengalami perubahan.

Keputusan ini berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi, demi menjaga daya beli masyarakat serta daya saing industri nasional.

"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (27/6/2025).

Tarif listrik pelanggan subsidi juga tak berubah

Tak hanya pelanggan nonsubsidi, tarif listrik bagi 24 golongan pelanggan subsidi juga dipastikan tetap. Kelompok ini meliputi:

Pelanggan sosial

Rumah tangga miskin

Bisnis kecil

Industri kecil

Pelanggan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik. Dengan demikian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat terjaga," jelas Jisman.

Penyesuaian tarif listrik nonsubsidi

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi disesuaikan setiap tiga bulan berdasarkan parameter ekonomi makro, yaitu:

Nilai tukar rupiah (kurs)

Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP)

Inflasi

Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk periode Triwulan III 2025, parameter ekonomi dihitung berdasarkan realisasi data Februari–April 2025. 

Meskipun secara teknis ada kenaikan parameter yang seharusnya berdampak pada tarif listrik, pemerintah memilih menahan kenaikan tarif demi stabilitas ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.

Rincian tarif listrik Juli-September 2025

Dikutip dari laman resmi PT PLN, berikut tarif listrik terbaru 2025 pada Juli, Agustus, dan September untuk berbagai golongan pelanggan:

- Pelanggan Rumah Tangga non-Subsidi

R-1/TR 900 VA: Rp 1.352 per kWh

R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh

R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.

- Pelanggan Bisnis dan Pemerintah

B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh

P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp 1.699,53 per kWh

P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp 1.699,53 per kWh.

Sementara itu, harga listrik per kWh (kilowatt hour) untuk pelanggan bersubsidi tetap berlaku tanpa perubahan sebagai berikut:

Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh

Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh

Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh

Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.

Demikian informasi tarif listrik untuk Juli-September 2025. Semoga bermanfaat ya. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved