Bantuan Subsidi Upah
BSU Rp 600 Ribu Tahap II Cair Juli 2025, Silahkan Cek Verifikasi Data di Situs Kemenaker dan BPJSTK
BSU tahap II cair bulan Juli 2025 ini. Silahkan cek verifikasi data di kemenaker dan BPJSTK agar uang bisa dikirim ke rekening
TRIBUNPEKANBARU.COM - Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) Rp 600 ribu untuk tahap II cair Juli 2025 ini . Bagi yang belum menerima bantuan tapi sudha terverifikasi bisa melakukan pengecekan.
Nah, tentu saja ini menjadi kabar yang sangat baik bagi pekerja serta tenaga honorer yang masuks ebagai penerima.
Karena BSU Rp 600 ribu tahap II segera bisa didapatkan. Anda bisa mengecek ke rekening maisng-maisng untuk memastikan apakah masuks ebagai penerima atau tidak.
Setelah data diverifikasi oleh BPJS ketenagakerjaan, artinya tinggal selangkah lagi anda bisa mendapatkan BSU dari pemerintah.
Nah, jika maish ragu bisa melakukan pengecekan ulang guna memastikannya
Cara cek data penerima BSU 2025
Berikut adalah cara mengecek NIK BSU:
Cara cek NIK BSU via website Kemenaker
Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/ atau langsung klik link ini
Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Langkah Pengecekan Resmi"
Klik "Cek NIK" atau bisa juga scroll sampai halaman paling bawah
Pada menu "Pengecekan NIK Penerima BSU", masukan 16 digit NIK Tuliskan kode keamanan atau captcha
Klik "Cek Status" Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU Ketenagakerjaan atau tidak
Bila muncul keterangan "NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025.
Silakan cek secara berkala" maka Anda termasuk sebagai penerima BSU.
Sudah Akhir Juli 2025, BSU Rp 600 Ribu Belum Juga Diterima, Begini Cara Cek Online dan Kantor Pos |
![]() |
---|
BSU Tahap 4 Rp 600 Ribu Sudah Dicairkan Pemerintah , Begini Cara Cek Penerima secara Online |
![]() |
---|
BSU 2025 Belum Cair Juga? Kemnaker Imbau Pekerja Lakukan 2 Langkah Ini |
![]() |
---|
Cek Batas Akhir Pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos, Hangus Kalau Tak Diambil, Tidak Bisa Diwakilkan |
![]() |
---|
BSU Rp 600 Ribu Hangus jika Tak Diambil ? Datangi Kantor Pos dan Lengkapi Syarat Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.