Berita Viral
Andi Ibrahim Beberkan Ada Sosok Orang Dalam BI yang Memudahkan Penukaran Uang Palsu di UIN Makassar
Ada sosok orang dalam BI yang disebut sebagai perantara penukaran uang palsu dengan uang asli. Siapakah sosoknya
TRIBUNPEKANBARU.COM - Siapakah orang dalam Bank Indonesia ( BI ) yang disebut menjadi link untuk penukaran uang palsu yang diproduksi di UIN Alauddin, Makassar.
Sosok tersebut diungkapkan oleh Andi Ibrahim dalam sidang yang berlangsung Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (2/7/2025).
Dalam keterangannya, Andi mengungkapkan adanya sosok orang dalam BI yang bisa mengatur penukaran uang palsu dengan uang asli.
Baca juga: Pencairan BSU Rp 600 Ribu Tahap II oleh Kemenaker, Segera Periksa Aktif Rekening dan Data Penerima
Tentu saja keterangan tersebut makin menguak bagaimana uang palsu bisa dnegan mudah mengalir dan kemudian beredar di tengah masyarakat.
Ya dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (2/7/2025) terungkap bahwa sindikat ini memiliki jaringan yang menjangkau hingga ke internal Bank Indonesia (BI).
Sidang dimulai pukul 11.00 WITA dan mendudukkan Andi Ibrahim, kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar, sebagai terdakwa dengan agenda pemeriksaan.
Dalam kesaksiannya, Andi Ibrahim mengungkapkan bahwa pertemuannya dengan bos sindikat berawal dari pembicaraan mengenai pemilihan gubernur Sulawesi Selatan.
Diskusi tersebut kemudian berlanjut ke produksi uang palsu yang awalnya dilakukan di Jala Sunu, Makassar, sebelum berpindah ke gedung perpustakaan kampus 2 UIN Alauddin Makassar.
Andi Ibrahim juga mengungkapkan bahwa sindikat tersebut memproduksi uang palsu sebanyak Rp 1 miliar yang dipesan oleh seseorang bernama Hendra.
Dalam pertemuan tersebut, Andi Ibrahim mempertemukan Hendra dengan Syahruna, terdakwa lain.
"Hendra mengeluarkan uang palsu lembaran Rp 50.000 saat dites menggunakan sinar ultra violet ternyata uang tersebut ketahuan bahwa itu palsu. Kemudian gantian Syahruna yang melakukan tes uang palsu Rp 100.000 miliknya dan hasil lolos, di mana tidak ketahuan bahwa itu palsu," kata Andi Ibrahim di hadapan hakim.
Baca juga: BUKA SUARA, Sosok Widodo yang Disebut bikin Ijazah Jokowi, Ungkap Fakta yang Mengejutkan Publik
Hendra menunjukkan minat untuk membeli uang palsu sebanyak Rp 1 miliar dengan harga Rp 100 juta uang asli.
Ketika hakim Dyan Martha Budhinugraeny menanyakan peruntukan uang palsu tersebut, Andi Ibrahim menjawab bahwa uang itu akan dibawa ke bank untuk ditukar.
"Uang rijek maksudnya uang yang akan dimusnahkan oleh BI kemudian diganti dengan uang asli, biasanya uang yang rusak secara fisik dimusnahkan kemudian diganti dengan yang baru," jelasnya.
Hakim kemudian mempertanyakan kesadaran Andi Ibrahim sebagai PNS dan bergelar doktor mengenai proses pembuatan dan pemusnahan uang yang hanya dapat dilakukan oleh BI.
"Saya diberitahu bahwa Hendra memiliki link di internal BI yang bisa mengatur penukaran tersebut," jawab Andi Ibrahim.
Sidang ini merupakan bagian dari proses maraton yang melibatkan 15 terdakwa dengan agenda sidang yang berbeda.
Terdakwa lainnya termasuk Ambo Ala, Jhon Bliater Panjaitan, Muhammad Syahruna, Sattariah, Sukmawati, Andi Haeruddin, Mubin Nasir, Kamarang Daeng Ngati, Irfandy, Sri Wahyudi, Muhammad Manggabarani, Satriadi, Ilham, dan Annar Salahuddin Sampetoding.
Sidang dipimpin oleh majelis hakim Dyan Martha Budhinugraeny, dengan Sihabudin dan Yeni sebagai hakim anggota, serta jaksa penuntut umum Basri Bacho dan Aria Perkasa Utama.
Kasus uang palsu ini pertama kali terungkap pada bulan Desember 2024, mengegerkan masyarakat karena uang palsu tersebut diproduksi di kampus 2 UIN Alauddin Makassar dengan menggunakan mesin canggih, mencetak hingga triliunan rupiah dan sulit terdeteksi oleh mesin hitung uang serta x-ray.
Disiapkan untuk Serangan Fajar
Fakta mencengangkan kembali terungkap dalam sidang kasus uang palsu yang diproduksi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Sungguminasa, terungkap bahwa sindikat ini sempat menyiapkan uang palsu senilai Rp 1 miliar untuk digunakan dalam serangan fajar pada Pilkada Sulawesi Selatan.
Baca juga: Sersan Dua Arkhan Kaka bikin Heboh Netizen, Inilah Momen eks Pemain Timnas Indonesia Gabung TNI AD
Sidang berlangsung Jumat (20/6/2025) pukul 15.30 WITA, menghadirkan dua terdakwa: Kamarang Daeng Ati dan Irfandi (pegawai Bank BNI).
Agenda sidang yakni mendengarkan keterangan saksi Mubin Nasir, pegawai honorer di Kampus 2 UIN Alauddin yang juga merupakan terdakwa dalam kasus ini dan
Dalam kesaksiannya, Mubin mengungkap bahwa Irfandi mempertemukannya dengan Kamarang, yang kemudian membeli uang palsu senilai Rp 18 juta dengan membayar Rp 8 juta uang asli, setelah terlebih dahulu dilakukan pengujian menggunakan sinar ultraviolet (UV).
"Saya ditelpon oleh Irfandi bahwa ada pembeli. Kami bertemu bertiga dan setelah uang palsu dites menggunakan sinar UV dan lolos tes, Kamarang langsung mau membeli," ujar Mubin di hadapan majelis hakim.
Targetkan Tim Pemenangan untuk Serangan Fajar
Jaksa Penuntut Umum Basri Bacho mengonfirmasi peran Mubin dalam mencari tim pemenangan calon legislatif dan Pilkada yang bersedia membeli uang palsu untuk serangan fajar.
“Anda kan pernah memerintahkan kedua terdakwa untuk mencari pembeli yang jumlahnya cukup fantastis,” kata Basri kepada Mubin.
Mubin pun mengaku bahwa uang palsu senilai Rp 1 miliar disiapkan oleh Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, dan dirinya diperintah untuk menjualnya dengan harga Rp 500 juta.
“Andi Ibrahim yang menyiapkan uang palsu 1 miliar. Katanya, cari tim pemenangan Pilkada, siapa tahu uang palsunya mau digunakan untuk serangan fajar,” ungkap Mubin.
Sidang Maraton, 15 Terdakwa Terlibat
Kasus ini digelar secara maraton karena melibatkan 15 orang terdakwa, termasuk ASN, staf UIN, pegawai bank, dan politisi lokal. Di antara mereka adalah:
Ambo Ala
Jhon Bliater Panjaitan
Muhammad Syahruna
Andi Ibrahim (kepala perpustakaan UIN)
Sattariah
Sukmawati (guru PNS)
Andi Haeruddin (pegawai Bank BRI)
Mubin Nasir (honorer UIN)
Kamarang Daeng Ati
Irfandi (pegawai Bank BNI)
Sri Wahyudi
Muhammad Manggabarani
Satriadi (ASN DPRD Sulbar)
Ilham
Annar Salahuddin Sampetoding
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dyan Martha Budhinugraeny, bersama hakim anggota Sihabudin dan Yeni. JPU dalam perkara ini adalah Basri Bacho dan Aria Perkasa Utama.
Uang Palsu Diproduksi di Kampus dengan Mesin Canggih
Kasus ini terungkap pada Desember 2024, dan mengejutkan publik karena uang palsu diproduksi langsung di Kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa.
Uang tersebut dicetak menggunakan mesin canggih, dengan hasil yang nyaris sempurna, karena bisa lolos mesin penghitung uang dan tidak terdeteksi x-ray.(*)
uang palsu di Makassar
Bank Indonesia
Andi Ibrahim
UIN Alauddin Makassar
berita viral
Tribunpekanbaru.com
| Polisi Malaysia Kaget Saat Mau Tilang, Ternyata Pengemudinya Anggota TNI dan Pemain Persib |
|
|---|
| Viral, Anggota DPRD Bogem Guru SMP di Trenggalek, Alasannya Gegara HP Disita |
|
|---|
| Heboh Anggota Satpol PP Banting PKL saat Razia, Dibela Kasatpol: Dia Melindungi Diri |
|
|---|
| Terungkap Keberadaan Ayah dari 2 Anak yang 28 Hari Tak Makan, Lemas di Samping Jasad Ibunya |
|
|---|
| Nasib Rana Saputra, Guru yang Tampar Siswa Karena Bolos Sekolah Diminta Ganti Rugi oleh Wali Murid |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/uang-palsu-di-UIN-di-Makassar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.