Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Selesaikan Secara Jantan ! Purnawirawan TNI Duduki Gedung DPR RI karena Tak Respon Pemakzulan Gibran

Merasa tak dihargai, para purnawirawan mengancam akan menduduki gedung DPR RI . Mereka pertanyakan surat pemakzulan Gibran yang tak direspon

Editor: Budi Rahmat
Tribunnews.com/Fersianus Waku
PEMAKZULAN GIBRAN - Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dalam jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Ia menyampaikan ancaman bahwa Forum Purnawirawan TNI akan menduduki Gedung DPR RI jika DPR dan MPR tak kunjung memproses usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Padahal, surat tersebut sudah dikirim sejak hampir 2 bulan yang lalu.

"Belum ada," ujar Puan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Puan mengaku akan mengecek kembali perihal surat pemakzulan Gibran.

Dia menyebut, akan mengecek pula langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh DPR.

Menurut Puan, DPR akan memproses surat tersebut sebaik mungkin.

"Dan terkait dengan surat, kita akan cek kembali. Apakah bisa langkah-langkah apa yang akan dilakukan. Dan tentu saja kita akan proses nantinya dengan sebaik-baiknya," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan kepada Ketua MPR dan Ketua DPR itu tersebar di kalangan wartawan.

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.

Pada bagian akhir surat tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio mengonfirmasi surat yang beredar tersebut.

Surat itu juga telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada Senin (2/6/2025) kemarin.

“Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo, saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).

Bimo menegaskan bahwa surat tersebut meminta MPR dan DPR segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran dari posisi Wapres.

Dia juga menegaskan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI siap menjalani rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI untuk membahasnya.(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved