Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Selesaikan Secara Jantan ! Purnawirawan TNI Duduki Gedung DPR RI karena Tak Respon Pemakzulan Gibran

Merasa tak dihargai, para purnawirawan mengancam akan menduduki gedung DPR RI . Mereka pertanyakan surat pemakzulan Gibran yang tak direspon

Editor: Budi Rahmat
Tribunnews.com/Fersianus Waku
PEMAKZULAN GIBRAN - Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dalam jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Ia menyampaikan ancaman bahwa Forum Purnawirawan TNI akan menduduki Gedung DPR RI jika DPR dan MPR tak kunjung memproses usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Acara kemudian dilanjutkan dengan Ikrar Kebangsaan yang dibacakan bersama-sama.

Ikrar tersebut mengulang kembali lima sila dalam Pancasila, menandakan komitmen terhadap nilai-nilai dasar negara.

Adapun forum purnawirawan TNI yang hadir dalam konferensi pers ini antara lain, mantan Wakil Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, eks Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan mantan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Mayjen (Purn) Soenarko.

Hadir juga sejumlah tokoh di antaranya politikus sekaligus budayawan Erros Djarot, pakar hukum tata negara Refly Harun, hingga Said Didu.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengaku belum menerima surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.

Ia menyebut, surat-surat yang masuk ke parlemen tidak sedikit.

Sudah banyak surat menumpuk, padahal masa sidang kali ini baru berjalan sekitar seminggu yang lalu.

"Surat belum kita terima karena baru hari Selasa dibuka masa sidangnya, masih banyak surat yang menumpuk," kata Puan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

Namun, pihaknya akan memproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku jika syarat usulan tersebut diterima wakil rakyat.

"Nanti kalau sudah diterima, tentu saja kita akan baca. Dan kita akan proses sesuai dengan mekanismenya," ucap Puan.

Karena surat belum diterima, pihaknya hingga kini juga belum berkoordinasi dengan sejumlah lembaga.

Lembaga tersebut meliputi Kesekjenan, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Jadi kita lihat dulu bagaimana dan seperti apa, dan apakah MPR dan DPD sudah berkoordinasi, kesekjenan belum berkoordinasi dengan pemerintahan MPR dan DPD," ujar Puan.

Baca juga: CIRI-CIRI BSU Rp 600 Ribu Sudah Masuk Rekening, Cek di Situs BPJSTK, Kemenaker dan Aplikasi Pospay

Respon DPR RI

Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa surat pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka dari Forum Purnawirawan TNI belum diterima oleh pimpinan DPR.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved