Syarat dan Cara Mengambil Dana BSU 2025 di Kantor Pos, Tidak Bisa Diwakilkan
Pos Indonesia mengumumkan bahwa dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sudah bisa dicairkan melalui kantor pos mulai Kamis, 3 Juli 2025.
Gelombang pertama penyaluran BSU tahap awal telah diberikan kepada 2.450.068 pekerja.
Sementara itu, sebanyak 1.247.768 pekerja lainnya masih menunggu proses transfer.
Berdasarkan data terakhir hingga Minggu (29/6/2025), total penerima BSU meningkat menjadi 3.648.408 pekerja.
Dari jumlah itu, 49.428 nama masih dalam tahap pemrosesan.
Kepala Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Sunardi Manampiar Sinaga, menyampaikan bahwa penyaluran BSU akan terus berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pekerja diimbau untuk secara rutin memeriksa status penerimaan BSU mereka melalui laman resmi yang telah disediakan.
Cara Cek Status dan Pencairan BSU 2025
Untuk mengetahui apakah Anda telah menjadi penerima BSU 2025 dan apakah dananya sudah masuk ke rekening, berikut langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:
1. Cek Status Verifikasi di Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi data yang diminta:
-
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor HP aktif
-
- Klik “Lanjutkan” dan tunggu hasil verifikasi.
2. Lanjutkan Pengecekan ke Situs Kemenaker
Setelah lolos verifikasi BPJS, lanjutkan pengecekan di: https://bsu.kemnaker.go.id
Langkah-langkah:
- Klik “Cek NIK” atau gulir ke bawah hingga kolom “Pengecekan NIK Penerima BSU”
- Masukkan NIK dan kode captcha
- Klik “Cek Status”
Jika muncul notifikasi “NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025”, artinya Anda lolos verifikasi dan validasi.
(*)
BSU 2025 Belum Cair Juga? Kemnaker Imbau Pekerja Lakukan 2 Langkah Ini |
![]() |
---|
Cek Batas Akhir Pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos, Hangus Kalau Tak Diambil, Tidak Bisa Diwakilkan |
![]() |
---|
Cara Atasi BSU 2025 yang Belum Cair, Uang Rp 600 Ribu Bisa Diambil di Kantor Pos |
![]() |
---|
Pencairan BSU Rp 600 Ribu Tahap I dan II Lewat Kantor Pos Tak bisa Diwakilkan, Harus Bawa Syarat Ini |
![]() |
---|
BSU Rp 600 Ribu Bisa Dicairkan Lewat Kantor Pos bagi yang Tak Punya Rekening, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.