Berita Regional

Siapa Kompol Yogi? Polisi yang Diduga Aniaya Anak Buah, Hasil Forensik Brigadir Nurhadi Tak Wajar

Siapa Kompol I Made Yogi Purusa Utama yang dijadikan tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi? Hasil forensik juga telah diungkap oleh Dokter.

Editor: Muhammad Ridho
Istimewa
Kompol Yogi saat meninggalkan jabatan Kasat Narkoba Polresta Mataram pada 1 November 2024 karena dimutasi sebagai Kasubbid Paminal Propam Polda NTB. Yogi lulus seleksi Sespimen pada tahun 2024. ( 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Siapa Kompol I Made Yogi Purusa Utama yang dijadikan tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi?

Diketahui dalam kematian Brigadir Nurhadi ini, dua orang seniornya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Brigadir Nurhadi ditemukan di dasar kolam vila hingga akhirnya dilaporkan meninggal dunia.

Hasil forensik juga telah diungkap oleh Dokter.

Diketahui Brigadir Nurhadi merupakan anggota Propam Polda NTB.

Ia tewas diduga setelah dianiaya oleh dua atasannya, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama (YG) dan Ipda Haris Chandra (HC).

Selain itu, diduga seorang perempuan berinisial M, asal Jambi ikut menganiaya Nurhadi.

Kendati begitu, untuk sementara ini, polisi baru menahan wanita M.

Sedangkan dua tersangka pelaku utama, yakni YG dan HC belum ditahan lantaran belum mengakui perbuatannya.

"Keduanya belum ditahan karena kooperatif ketika dimintai keterangan, mereka masih berada di sini, sementara tersangka M dari luar daerah jadi dikhawatirkan tidak memenuhi panggilan dalam proses penyidikan," kata Direskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, di Mapolda NTB, dalam keterangannya dikutip (6/7/2025).

Ia yakin YG dan HC tidak akan berupaya menghilangkan barang bukti meskipun tak ditahan. 

"Karena handphone mereka sudah kita sita, bagaimana mereka menghilangkan barang bukti, mereka memang belum mengakui atau tidak mengakui perbuatannya, tetapi kita tidak terpaku atau membutuhkan pengakuan, keterangan para ahli sudah cukup bukti mereka ditetapkan menjadi tersangka," kata Syarif. 

Ia mengatakan, kejadian awalnya ketika tiga anggota Polda NTB ini ke Gili Trawangan ditemani dua orang perempuan untuk bersenang-senang.

Mereka kemudian menuju private villa.  

Saat itu, Nuhadi diberikan obat-obatan ilegal sambil berendam di kolam berlima.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved