Berita Regional

Siapa Kompol Yogi? Polisi yang Diduga Aniaya Anak Buah, Hasil Forensik Brigadir Nurhadi Tak Wajar

Siapa Kompol I Made Yogi Purusa Utama yang dijadikan tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi? Hasil forensik juga telah diungkap oleh Dokter.

Editor: Muhammad Ridho
Istimewa
Kompol Yogi saat meninggalkan jabatan Kasat Narkoba Polresta Mataram pada 1 November 2024 karena dimutasi sebagai Kasubbid Paminal Propam Polda NTB. Yogi lulus seleksi Sespimen pada tahun 2024. ( 

Di sana, tak ada kamera CCTV. Adapun kamera CCTV hanya dipasang di luar villa.  

Menurut penjelasan dokter forensik, Nurhadi mengalami patah tulang karena cekikan, luka luka pada wajah hingga kaki dan diduga tewas karena ditenggelamkan ke kolam.

Ia diduga dibunuh di vila tersebut. 

Kedua atasan Nurhadi telah dipecat dari kepolisian

Selain menetapkan keduanya sebagai tersangka, Polda Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) juga telah memecat kedua anggota Propam Polda NTB tersebut atas kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan pada 16 April 2025.

"Kita sudah tetapkan keduanya sebagai tersangka atas kematian Brigadir Nurhadi," kata Direskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat.

Kedua mantan polisi yang juga atasan Nurhadi itu adalah Kompol I Made Yogi Purusa (YG) dan Ipda Haris Chandra (HC atau AC). 

"Mereka kena Pasal 531 dan 359 KUHP, " kata Syarif. 

YG dan AC diduga kuat melakukan tindakan pidana penganiayaan sesuai Pasal 351 KHUP, yang merupakan tindakan yang menyebabkan orang lain mengalami luka hingga menyebabkan kematian.

Selain itu, Pasal 359 KUHP, yaitu tindakan pidana yang disebabkan oleh kelalaian sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.  

Syarif juga menyampaikan bahwa dari hasil ekshumasi dan otopsi ditemukan adanya tanda kekerasan di tubuh korban Nurhadi, sehingga menyebabkannya meninggal dunia.  

Terkait peran masing-masing tersangka YG dan AC, Syarif tidak menjelaskan lebih jauh.

Dia mengatakan bahwa tim penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing tersangka sehingga menyebabkan Nurhadi meninggal dunia.  

Terpisah, Kapolda NTB, Irjen Hadi Gunawan menegaskan bahwa pihaknya akan transparan dalam menangani kasus kematian Nurhadi.

"Nanti ditanya ke Direskrimum aja ya, saya baru sampai dari Jakarta juga ini, tapi yang jelas yang bersangkutan (Kompol YG dan Ipda AC) sudah disidang etik," kata Hadi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved