Berita Regional

Siapa Kompol Yogi? Polisi yang Diduga Aniaya Anak Buah, Hasil Forensik Brigadir Nurhadi Tak Wajar

Siapa Kompol I Made Yogi Purusa Utama yang dijadikan tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi? Hasil forensik juga telah diungkap oleh Dokter.

Editor: Muhammad Ridho
Istimewa
Kompol Yogi saat meninggalkan jabatan Kasat Narkoba Polresta Mataram pada 1 November 2024 karena dimutasi sebagai Kasubbid Paminal Propam Polda NTB. Yogi lulus seleksi Sespimen pada tahun 2024. ( 

"Tidak bisa dipisahkan antara tenggelam sendiri, kemudian pencekikan atau patah tulang lidah, tetapi merupakan kejadian yang berkesinambungan," tutupnya.

Sebelumnya juga, Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (6/5/2025).

Olah TKP ini berlangsung di The Beach House Resort Hotel, termasuk vila tempat korban menginap bersama atasannya, Kompol YG dan Ipda AC, pada Rabu, 16 April 2025.

Brigadir Nurhadi ditemukan di dasar kolam vila tersebut hingga akhirnya dilaporkan meninggal dunia.

Penjelasan Polda NTB

Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), mengungkap kronologi kematian Brigadir Muhammad Nurhadi yang tewas di sebuah Private Poll Villa di Gili Trawangan.

Nurhadi tewas diduga karena penganiayaan yang dilakukan dua atasannya yaitu YG yang saat itu berpangkat Kompol dan Ipda HC yang saat ini sudah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya sudah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait kasus ini.

"Kejadian ini terjadi di salah satu private villa, dimana di sana telah terjadi salah seorang personel anggota Polda NTB itu ditemukan meninggal dunia di dalam kolam," kata Syarif.

Syarif menjelaskan kejadian berawal saat Nurhadi bersama YG, HC, M dan seorang saksi P pergi ke Gili Trawangan untuk berpesta-pesta.

Mereka menyewa sebuah private villa dengan kolam renang di Tekek Villa Gili Trawangan.

Sesaat sebelum kejadian, kelima orang termasuk korban Nurhadi berkumpul bersama di vila untuk berpesta.

"Nah di pesta di sana dari datang ke sana diberikan sesuatu itu, itu pertama awalnya. Diberikan sesuatu yang bukan legal terhadap almarhum," terang Syarif. 

Syarif mengatakan, saat berkumpul itu ada kejadian saat korban Nurhadi mencoba untuk merayu dan mendekati salah satu teman wanita tersangka.

Menurut polisi, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 20.00-21.00 WITA.

Hal tersebut berdasarkan rekaman CCTV di pintu masuk Villa Tekek.

Syarif memastikan rekaman CCTV di lokasi tersebut tidak ada yang hilang.

"CCTV di pintu masuk Villa Tekek jadi itu private pool villa jadi cuma ada di pintu masuk. Sedangkan di dalamnya ada kolam kecil, ada tempat penginapan tidak ada yang hilang, rekaman tidak ada yang hilang," kata dia.

"Berdasarkan rekaman CCTV di atas pintu masuk, bahwa space waktu dari jam 20.00-21.00 Wita tidak ada orang yang keluar masuk lagi," terang Syarif.

Syarif mengungkapkan tidak ada saksi yang melihat kejadian dan tidak ada kamera pengawas atau CCTV yang mengarah ke dalam lokasi kejadian karena mereka berada di private villa.

"Tidak ada orang yang masuk dan keluar pada space waktu almarhum meninggal di kolam, hanya ada almarhum dan hanya ada dua orang tersangka," kata Syarif.

Sekitar pukul 21.00 Wita lewat, salah satu tersangka yang ada di dalam villa mengabari bahwa almarhum sudah berada di kolam dan diangkat.

Kemudian polisi melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait kasus kematian Brigadir Nurhadi.

Sebanyak 18 saksi sudah diperiksa.

Selain itu, polisi juga meminta keterangan dari lima orang ahli.

Lima orang ahli itu adalah ahli parmatologi, ahli pidana, ahli poligraf, ahli forensik dan dokter RS Bhayangkara yang memeriksa awal terkait keadaan korban setelah kejadian di Gili Trawangan. 

Polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka yaitu YG dan HC yang merupakan atasan Brigadir Nurhadi, dan wanita inisial M asal Jambi saat ini ditahan di Polda NTB.

Sosok Kompol I Made Yogi Purusa Utama 

Kompol I Made Yogi Purusa Utama merupakan pria kelahiran Jembrana, Bali.

Ia tercatat sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2010.

Selama Berdinas di Polda NTB, Kompol I Made Yogi sudah sering mengisi sejumlah jabatan Strategis. Di antaranya Kasat Reskrim Polres Lombok Timur.

Selepasa dari Polres Lombok Timur, Ia kemudian di Mutasi menjadi Kasatresnarkoba Polresta Mataram. Selama menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polresta Mataram, Yogi banyak mengungkap kasus besar. Di antaranya penangkapan kurir dan Bandar Narkoba 1,5 kilogram.

Dia juga merupakan Sarjana Ilmu Keplisian PTIK pada tahun 2017. 

Kemudian setelah dua tahun menjabat sebagai Kasatresnarkoba, Yogi kemudian dipercaya kasat Reskrim Polresta Mataram.

Selama 1 tahun 8 Bulan menjabat kasat Reskrim Polresta Mataram, kemudian Yogi dipindahkan sebagai PS Kasubdit Paminal Bidpropam Polda NTB.

Di sinilah kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi Terjadi, dalam kasus ini, Kompol I Made tidak sendiri, bawahanya yang juga seorang perwira polisi bernama Ipda Haris Chandra juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi.

Datangkan Dua Wanita Dari Jambi ke Gili Trawangan

Dari hasil pemeriksaan Propam Polda NTB, diketahui dalam pesta di Villa Private, Brigadir Nurhadi, Kompol I Made dan juga Ipda Haris Chandra juga mengungdang dua wanita asal Jambi. Sebelum ditemukan tewas, ternyata mereka sempat berendam bareng di dalam kolam berenang Villa tersebut.

Brigadi Nurhadi diduga tewas karena di aniaya oleh para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Brigadir Nurhadi diperkirakan tewas dalam rentang waktu pukul 20.00–21.00 WITA.

Kombes Syarif mengatakan tidak ada saksi maupun rekaman CCTV yang merekam aktivitas mereka di dalam villa.

CCTV katanya hanya ada di pintu masuk.

"Sehingga ruang waktu ini patut diduga menjadi saat terjadinya pencekikan, seperti temuan hasil ekshumasi," ungkap Syarif.

Sebelum meninggal, katanya, korban juga disebut sempat merayu salah satu perempuan yang berada di lokasi.

Keterangan ini dibenarkan oleh saksi di tempat kejadian. Sebelum pukul 20.00 Wita, kata Syarif, mereka berlima sempat berendam di kolam.

Sebelum ditemukan tewas, Nurhadi disebut mencoba merayu salah satu dari dua perempuan yang dibawa.

"Ada peristiwa almarhum (Brigadir Nurhadi) mencoba untuk merayu dan mendekati rekan wanita salah satu tersangka, itu ceritanya. Diduga merayu dan itu dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP (tempat kejadian perkara)," ujarnya.

Syarif memastikan tidak ada rekaman CCTV yang hilang dan tidak ada orang keluar-masuk vila saat Nurhadi tewas.

"Tidak ada orang yang masuk dan keluar pada space waktu almarhum itu meninggal di kolam. Hanya ada almarhum dan hanya ada dua orang tersangka," katanya.

"Tetapi space waktu satu menit sebelumnya, itu ada tersangka satunya masuk melihat. Tetapi sebelum itu, mereka berkumpul dulu berlima di satu kolam," katanya.

Hasil autopsi mengungkap adanya patah tulang pada bagian lidah Nurhadi.

Diduga, patah tulang lidah itu 80 persen lebih disebabkan cekikan atau penekanan di leher.

Penyidik menduga Brigadir Nurhadi tewas akibat penganiayaan, namun pelaku pastinya belum dipastikan.

Meski begitu kata Syarif, pihaknya sudah menetapkan 3 tersangka atas tewasnya Brigadir Nurhadi.

Yakni Kompol IMY dan Ipda HC, serta seorang wanita yang mereka datangkan yakni M.

Dua atasan korban tersebut lebih dulu diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebelum resmi menjadi tersangka.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved