Bantuan Subsidi upah
Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu Tahap II dari Kemenaker Sudah Disalurkan, Segera Cek NIK Penerima
Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) tahap II sudah dicairkan Juli 2025 ini. Penerima bisa melakukan pengecekan. Begini cara melakukannya
Setelah proses ini selesai, sistem akan menampilkan status BSU kamu secara otomatis.
Arti Notifikasi Status BSU di Link Kemnaker
Melalui akun media sosial resminya, @KemnakerRI menjelaskan berbagai notifikasi yang bisa muncul saat mengecek status NIK. Berikut rinciannya:
"NIK Anda memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025"
Baca juga: BSU Rp 600 Ribu Tahap II Sudah bisa Dicairkan, Pastikan Syarat dan Dokumen Lengkap
Artinya kamu lolos tahap awal verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, tetapi belum masuk tahap penetapan. Lanjutkan pengecekan secara berkala.
"Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU dan sedang menunggu penyaluran"
Status ini menunjukkan bahwa kamu tinggal menunggu pencairan, yang akan dilakukan melalui bank Himbara, BSI, atau PT Pos Indonesia.
"Anda berhak menerima BSU, namun ada kendala rekening"
Dana BSU akan disalurkan lewat kantor pos, karena rekeningmu tercatat bermasalah atau tidak aktif.
"Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening"
Bantuan Rp600 ribu sudah masuk ke rekeningmu. Segera cek rekening bank yang tercatat.
"NIK Anda tidak memenuhi persyaratan penerima BSU"
Kamu tidak masuk daftar penerima karena tidak memenuhi kriteria atau datamu tidak sesuai.
Jadwal Pencairan BSU Tahap II
Seperti diketahui, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada para pekerja berpenghasilan rendah. Bantuan ini bernilai Rp600.000, yang merupakan akumulasi dari bantuan untuk periode Juni dan Juli 2025.
Sudah Akhir Juli 2025, BSU Rp 600 Ribu Belum Juga Diterima, Begini Cara Cek Online dan Kantor Pos |
![]() |
---|
BSU Tahap 4 Rp 600 Ribu Sudah Dicairkan Pemerintah , Begini Cara Cek Penerima secara Online |
![]() |
---|
BSU 2025 Belum Cair Juga? Kemnaker Imbau Pekerja Lakukan 2 Langkah Ini |
![]() |
---|
Cek Batas Akhir Pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos, Hangus Kalau Tak Diambil, Tidak Bisa Diwakilkan |
![]() |
---|
BSU Rp 600 Ribu Hangus jika Tak Diambil ? Datangi Kantor Pos dan Lengkapi Syarat Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.