Bantuan Subsidi upah

Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu Tahap II dari Kemenaker Sudah Disalurkan, Segera Cek NIK Penerima

Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) tahap II sudah dicairkan Juli 2025 ini. Penerima bisa melakukan pengecekan. Begini cara melakukannya

Editor: Budi Rahmat
Jamsostek/net
JAMSOSTEK MOBILE - Berikut ini cara login ke JMO Jamsostek mobile untuk dapatkan bantuan BSU Rp 600 ribu 

Setelah proses ini selesai, sistem akan menampilkan status BSU kamu secara otomatis.

Arti Notifikasi Status BSU di Link Kemnaker

Melalui akun media sosial resminya, @KemnakerRI menjelaskan berbagai notifikasi yang bisa muncul saat mengecek status NIK. Berikut rinciannya:

"NIK Anda memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025"

Baca juga: BSU Rp 600 Ribu Tahap II Sudah bisa Dicairkan, Pastikan Syarat dan Dokumen Lengkap

Artinya kamu lolos tahap awal verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, tetapi belum masuk tahap penetapan. Lanjutkan pengecekan secara berkala.

"Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU dan sedang menunggu penyaluran"

Status ini menunjukkan bahwa kamu tinggal menunggu pencairan, yang akan dilakukan melalui bank Himbara, BSI, atau PT Pos Indonesia.

"Anda berhak menerima BSU, namun ada kendala rekening"

Dana BSU akan disalurkan lewat kantor pos, karena rekeningmu tercatat bermasalah atau tidak aktif.

"Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening"

Bantuan Rp600 ribu sudah masuk ke rekeningmu. Segera cek rekening bank yang tercatat.

"NIK Anda tidak memenuhi persyaratan penerima BSU"

Kamu tidak masuk daftar penerima karena tidak memenuhi kriteria atau datamu tidak sesuai.

Jadwal Pencairan BSU Tahap II

Seperti diketahui, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada para pekerja berpenghasilan rendah. Bantuan ini bernilai Rp600.000, yang merupakan akumulasi dari bantuan untuk periode Juni dan Juli 2025.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved