Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Kabar Terkini Selebgram Indonesia Ditahan Junta Myanmar, Menhan Singgung Operasi Militer

Ia menegaskan Indonesia tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan operasi militer selain perang (OMSP) dalam kasus ini.

Instagram@arnoldputra
Selebgram Arnold Putra (AP) divonis 7 tahun penjara di Myanmar. (Instagram@arnoldputra) 

Judha menjelaskan, KBRI Yangon telah melakukan berbagai upaya perlindungan sejak AP ditangkap pada 20 Desember 2024.

Hal tersebut dilakukan dengan mengirimkan nota diplomatik dan melakukan akses kekonsuleran dan pendampingan langsung saat pemeriksaan. 

Selain itu, KBRI Yangon juga memastikan pembelaan pengacara serta memfasilitasi komunikasi antara AP dan keluarganya.

Setelah vonis berkekuatan hukum tetap (inkracht), upaya non-litigasi juga dilakukan Kemlu dan KBRI Yangon melalui fasilitas permohonan pengampunan dari pihak keluarga.

“Kemenlu dan KBRI Yangon akan terus memonitor kondisi AP selama menjalani hukuman penjara," pungkas Judha.

Sempat Berada di Filipina pada April 2024

Arnold Putra, selebgram yang selama ini kerap memproduksi konten kontroversial kini harus menelan pil pahit di Myanmar.

Dalam postingan Arnold Putra, ia sempat berada di Sultan Kudarat, Filipina pada 19 April 2024.

Ia tampak berfoto dengan pasukan bersenjata. "Saya mengunjungi markas utama Darapadan mereka di Sultan Kudarat, bertemu dengan kepala desainer departemen seragam MILF," kata Arnold Putra.

Ia pun melihat desain dari sejumlah seragam MILF.

"Yang paling baru yang menampilkan cetakan statistik pasukan Israel x Palestina," ucapnya.

Arnold Putra lantas menerangkan apa itu pasukan MILF.

Dari keterangannya, MILF merupakan singkatan dari Moro Islamic Liberation Front atau Front Pembebasan Islam untuk suku Moro.

"MILF merupakan kelompok pemberontak yang sukses yang belum pernah anda dengar dengan sejarah perang 400+ tahun. (Mereka) mengalahkan tentara Spanyol, Portugis, Jepang, AS, dan Filipina hingga akhirnya diakui oleh presidensi Duterte," katanya.

Ditangkap Junta di Myanmar pada Desember 2024

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved