Operasi Patuh Lancang Kuning 2025
971 Personel Dikerahkan Dalam Operasi Patuh di Riau, Penegakan Hukum 20 Persen
Sebanyak 971 personel kepolisian dikerahkan dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Riau.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 971 personel kepolisian dikerahkan dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Riau.
Personel terdiri dari 122 orang dari Polda Riau dan 849 personel dari jajaran Polres se-Riau.
Pelaksanaan operasi resmi dimulai sejak Senin (14/7/2025), yang ditandai dengan apel gelar pasukan di Polda Riau dan jajaran Polres.
Operasi ini akan berlangsung sekitar 14 hari atau 2 pekan, hingga 27 Juli 2025.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, mencegah pelanggaran, dan menekan potensi kecelakaan fatal,” jelas Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat.
Taufiq berharap, melalui Operasi Patuh ini, kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dapat semakin meningkat.
“Mari kita jadikan keselamatan sebagai budaya bersama. Dukung kelancaran dan keamanan lalu lintas di wilayah Riau demi keselamatan kita semua,” ungkap dia.
Ia menerangkan, operasi ini mengusung tiga pendekatan utama, yakni preventif sebagai edukasi awal, preventif sebagai langkah pencegahan di lapangan, dan terakhir represif atau penegakan hukum.
Fokus pelaksanaan memiliki komposisi 50 persen edukasi, 30 persen preventif, dan 20 persen penegakan hukum.
Dirlantas turut mengingatkan seluruh petugas melaksanakan tugas dengan penuh integritas, menghindari pungli, serta menjaga nama baik institusi.
“Operasi ini bukan hanya tentang tilang atau razia. Ini tentang masa depan kita bersama. Mari kita wujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan manusiawi sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, memberikan penekanan khusus kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2025.
Dalam apel gelar pasukan yang berlangsung pada Senin (14/7/2025) di halaman Mapolda Riau, Kapolda secara tegas mengingatkan agar seluruh petugas bertindak secara humanis serta menghindari praktik penyelewengan selama operasi berlangsung.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yang mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 hingga 27 Juli 2025.
Herry menekankan bahwa operasi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari upaya transformasi budaya lalu lintas yang lebih tertib dan beradab.
56 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Pekanbaru, 25 Kasus Muatan Berlebih |
![]() |
---|
Dua Hari, Seratus Kendaraan Angkutan Terjaring Razia Gabungan dalam Operasi Patuh 2025 di Pekanbaru |
![]() |
---|
Satgas Preemtif Polres Siak Laksanakan Penling dan Bagikan Leaflet di Titik Rawan Laka Lantas |
![]() |
---|
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Riau, 65 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak dengan ETLE |
![]() |
---|
Operasi Patuh Lancang Kuning di Inhu Digelar 14 Hari, 8 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.