Operasi Patuh Lancang Kuning 2025
971 Personel Dikerahkan Dalam Operasi Patuh di Riau, Penegakan Hukum 20 Persen
Sebanyak 971 personel kepolisian dikerahkan dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Riau.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
"Penegakan hukum lalu lintas harus dilakukan secara adil, transparan, dan bebas dari praktik transaksional," tegas Kapolda.
Ia mengingatkan pentingnya mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis agar masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas, sembari tetap menjaga integritas institusi.
Herry membeberkan, pada operasi tahun 2024 tahun, jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 10 kejadian, dengan 4 orang meninggal dunia.
“Sementara penindakan bagi para pelanggar lalu lintas 4.283 penindakan. Diharapkan tahun ini bisa turun dari tahun sebelumnya,” ungkap Herry.
Kapolda menyebut, ada 8 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas utama penindakan.
Di antaranya, pengendara menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara motor tidak pakai helm, pengendara mobil tidak pakai safety belt, pengendara yang berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara melawan arus, pengendara kebut-kebutan atau melampaui batas kecepatan.(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
56 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Pekanbaru, 25 Kasus Muatan Berlebih |
![]() |
---|
Dua Hari, Seratus Kendaraan Angkutan Terjaring Razia Gabungan dalam Operasi Patuh 2025 di Pekanbaru |
![]() |
---|
Satgas Preemtif Polres Siak Laksanakan Penling dan Bagikan Leaflet di Titik Rawan Laka Lantas |
![]() |
---|
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Riau, 65 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak dengan ETLE |
![]() |
---|
Operasi Patuh Lancang Kuning di Inhu Digelar 14 Hari, 8 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.