Operasi Patuh Lancang Kuning 2025

971 Personel Dikerahkan Dalam Operasi Patuh di Riau, Penegakan Hukum 20 Persen

Sebanyak 971 personel kepolisian dikerahkan dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Riau.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
OPERASI PATUH - Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di halaman Mapolda Riau, Senin (14/7/2025). 

"Penegakan hukum lalu lintas harus dilakukan secara adil, transparan, dan bebas dari praktik transaksional," tegas Kapolda. 


Ia mengingatkan pentingnya mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis agar masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas, sembari tetap menjaga integritas institusi.


Herry membeberkan, pada operasi tahun 2024 tahun, jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 10 kejadian, dengan 4 orang meninggal dunia.


“Sementara penindakan bagi para pelanggar lalu lintas 4.283 penindakan. Diharapkan tahun ini bisa turun dari tahun sebelumnya,” ungkap Herry.


Kapolda menyebut, ada 8 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas utama penindakan.


Di antaranya, pengendara menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara motor tidak pakai helm, pengendara mobil tidak pakai safety belt, pengendara yang berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara melawan arus, pengendara kebut-kebutan atau melampaui batas kecepatan.(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved