Penemuan Mayat Guru di Kampar
Dendam Dimaki dalam Bisnis, Pelaku yang Bakar Guru di Kampar Divonis Penjara Seumur Hidup
Doni dijerat melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ia terhitung mulai ditahan sejak 16 Desember 2024.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
Ist
Heri Aprianus Saragih, guru di Kampar Riau yang bertugas di SDN 021 Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu, dibunuh secara sadis. Pelaku divonis seumur hidup
Doni kemudian mencabut pisau itu, lalu mengambil minyak dari sepeda motor korban dan ditampung di teko tadi. Minyak disiram ke tubuh korban, kemudian dibakar.
Maksud Doni agar jasad Heri nantinya tidak dikenali saat ditemukan.
Setelah menghabisi korban, ia mengajak istri dan anaknya melarikan diri ke Desa Pematang Cermai Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
( Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sihombing)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Penemuan Mayat Guru di Kampar
Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Guru di Kampar Riau yang Tewas Digorok dan Dibakar, Sadis |
![]() |
---|
Tetangga Beberkan Sosok Pria yang Gorok dan Bakar Guru di Kampar Riau, Punya Hubungan Bisnis |
![]() |
---|
6 Fakta Guru SD di Kampar Riau Digorok dan Dibakar Saat Melintas di Kebun Sawit |
![]() |
---|
Pelaku yang Gorok Guru di Kampar Riau Ditangkap, Bawa Anak Istri Kabur ke Sumut |
![]() |
---|
Sadisnya Cara Pelaku yang Bakar Guru SD di Kampar Riau, Siram BBM dari Motor Korban Usai Digorok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.