Menguak Tabir Grup WA Mas Menteri Core Team: Jejak Awal Dugaan Korupsi Chromebook
Grup eksklusif ini digagas oleh Jurist Tan, yang kini jadi buron, bersama Nadiem dan mantan staf khususnya, Fiona Handayani.
Editor:
Firmauli Sihaloho
Tribun Jambi
EKS STAFSUS -- Diduga kuat Fiona Handayani dan Jurist Tan terlibat dalam penyusunan kajian yang mendorong penggunaan sistem Chromebook, menggantikan kajian sebelumnya yang merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows.
Sementara terhadap Jurist Tan yang bersangkutan saat ini belum ditahan lantaran masih berada di luar negeri sehingga Kejagung masih berupaya melakukan pengejaran.
Sedangkan Ibrahim Arief, tersangka tersebut dijadikan sebagai Tahanan kota lantaran menderita sakit jantung yang cukup akut.
"IBAM penahanan kota karena berdasarkan hasil pemeriksaan dokter karena gangguan jantung kronis. Berdasarkan rapat tetap dilakukan penahanan utk tahanan kota," jelas Qohar.
Setelah ditetapkan tersangka ke empat orang itu dijeratt pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 Jo 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Nadiem dan Yaqut Dua Menteri Era Jokowi Penuhi Panggilan KPK, Kasus Google Cloud dan Kuota Haji |
![]() |
---|
KPK Super Sibuk Hari Ini: Panggil Dua Mantan Menteri, Gus Yaqut Soal Haji dan Nadiem Soal Laptop |
![]() |
---|
Buron Korupsi Laptop Tak Lagi di Australia, Jurist Tan Disebut Sudah di Afrika Selatan |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Laptop, Jurist Tan Lagi-lagi Mangkir dari Panggilan Kejagung |
![]() |
---|
Menguak Kekayaan Stafsus Eks Menteri Nadiem soal Korupsi Laptop: Jurist Tan Kini Jadi Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.