Berita Regional
Terungkap Fakta Baru Istri Habisi Nyawa Suami di Banjar, Dibantu Kakak Ipar
Di tengah perjalanan, korban diduga marah-marah kepada istrinya karena cemburu terhadap rekan kerja dan saudara laki-laki istrinya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Terkuak sudah kelakukan sadis wanita berinisial FT (28) ketika menghabisi nyawa suaminya sendiri, DI.
Ternyata, FT dibantu oleh kakak korban berinisial PP (34).
Korban dieksekusi di tepi Sungai Kuman, Dusun, Oman, Desa Paramasan Atas, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar.
Peristiwa nahas berujung maut ini terjadi pada Rabu (16/7/2025) sore WITa.
Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli mengatakan motif istri bunuh suami di Paramasan karena cemburu.
Baca juga: Kronologi Istri di Banjar Habisi Nyawa Suami yang Baru 2 Bulan Menikah, Suami Dimutilasi
Kejadian bermula saat korban bersama istri, anak, dan rombongan sedang berjalan menuju tempat kerja pendulangan emas di sungai di hutan.
Di tengah perjalanan, korban diduga marah-marah kepada istrinya karena cemburu terhadap rekan kerja dan saudara laki-laki istrinya.
Keributan memuncak di tepi Sungai Kuman, ketika korban memukul istrinya hingga terjatuh.
Dalam kondisi terpojok, FT mengambil sebilah parang dan membacok wajah korban.
Melihat hal itu, PP yang berada tidak jauh dari lokasi ikut campur dengan mencabut parang dan belati yang dibawanya, lalu menyerang korban hingga tersungkur.
"Kedua pelaku mengaku melakukan tindakan itu karena khawatir korban “hidup kembali”, " terang Kapolres Banjar, AKBP Dr Fadli.
Selain ada pemukulan kepada istri dari Korban, ketika cekcok, juga ada perlakuan atau tindak kekerasan kepada anak pelaku (membuang anak ke sungai).
"Benar, ada hal itu," terang Kapolres Banjar, AKBP Dr Fadli saat konferensi pers di Aula SAR, Mapolres Banjar, Senin (21/7/2025).
FT disebutkan sudah punya dua anak dari suami terdahulu.
Janda dua anak tersebut, diketahui baru menikah dengan korban DI sekitar satu bulan yang lalu.
Karena baru, Warga di Paramasan belum begitu kenal dengan korban yang diketahui meninggal dengan sadis tersebut.
Mengetahui kejadian tersebut, Tim Gabungan dari Satreskrim, Satintel, Polsek Sungai Pinang, Resmob Banjar, dan Resmob Polda Kalsel segera bergerak ke lokasi.
Dalam waktu singkat, kedua tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Ratu Zalecha untuk dilakukan visum dan perawatan jenazah.
Karena perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 170 Ayat (2) dan ke-3e KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 14 tahun penjara.
Kronologi
Kepala Desa (Kades) Paramasan Atas, Ihsan, mengatakan kasus ini telah ditangani oleh kepolisian.
Dijelaskan Ihsan, jika kronologis penemuan mayat, awalnya korban bersama istri itu ke berangkat tempat pendulangan emas bersama kelompoknya pada Rabu (16/7/2025).
Di tengah perjalanan di hutan, kepada kawan-kawannya, korban menyuruh rekan-rekannya untuk jalan terlebih dahulu dan dia (korban) berhenti dan janji untuk nyusul rekan rekannya.
“Setelah itu, temannya lanjut ke lokasi pendulangan, ditunggu tidak datang-datang. Terus tiba-tiba datang istrinya ke pendulangan, katanya penuh darah dengan anaknya yang di gendong,” ujar Kades.
Kades menceritakan, saat ditanyakan keberadaan suaminya oleh teman-tamannya, istrinya korban (J) disebut gelagapan.
“Bahkan sampai ke pondok pendulangan istrinya pingsan,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang pria ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan dan diduga menjadi korban pembunuhan atau mutilasi di hutan Paramasan Atas, Kabupaten Banjar.
Dari gambar yang beredar, kepala dan tangan kanan korban terpisah alias terpenggal dari tubuh.
Kepala Desa Paramasan Atas, Ihsan membenarkan pembunuhan peristiwa tersebut.
Tubuh korban bersama potongan anggota tubuh ditemukan warga tidak jauh dari sekitar kejadian.
Korban diketahui merupakan warga pendatang dan belum lama tinggal di Dusun Muara Oman, Desa Paramasan Atas dan sehari-hari bekerja sebagai pendulang emas bersama istrinya.
Korban dan istri berserta anaknya tinggal di Dusun Oman, Desa Paramasan Atas.
Ojol di Medan Jadi Sorotan: Berhadapan Langsung dengan Kapolda Sumut, Laporkan Oknum Ngaku Intel |
![]() |
---|
Dari Mulutnya Terlontar Kata Rakyat Jelata, Deddy Sitorus Beberkan Peran Host Pancing Perdebatan |
![]() |
---|
Jadwal Fitur Live Tiktok Diaktifkan, Komdigi Beber Fakta Pihak yang Minta Live Tiktok Dihilangkan |
![]() |
---|
Makan Malam Berujung Maut: Bidan dan Kekasih Tewas dalam Mobil Usai Santap Pecel Lele |
![]() |
---|
Segini Besarnya Gaji Wamen jika Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Kini MK Putuskan Harus Dilepas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.