Polres Pelalawan Musnahkan 1 Kg Sabu, Narkoba Dilarutkan dengan Cairan Kimia
Polres Pelalawan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram. Pemusnahan narkoba dilakukan agar tidak disalahgunakan lagi
Proses ini dilakukan secara terbuka dan sesuai hukum dan wajib disaksikan pejabat terkait.
Berikut ini beberapa metode atau cara pemusnahan narkoba yang umum dilakukan.
1. Pembakaran
Metode ini dilakukan di incinerator khusus dengan suhu tinggi. Cara ini bisa digunakan untuk pemusnahan sabu, ganja, ekstasi dan narkoba padat lainnya.
2. Penghancuran mekanis
Untuk tablet, pil, atau kapsul pemunshan bisa dnegan menggunakan mesin penghancur hingga bentuknya tidak bisa dikenali.
Sisa hasil penghancuran bisa dibakar atau dikubur.
3. Pelarutan Kimia
Dicampur dengan zat pelarut beracun agar tidak bisa digunakan lagi
4. Pelarutan dengan Asam Sulfat
Metode baru yang digunakan oleh Polda Jawa Tengah: sabu dicampur dengan larutan asam sulfat dan air.
Proses ini dilakukan dalam tong plastik, lalu diaduk hingga larutan berubah warna dan diuji oleh laboratorium forensik.
Hasil akhir harus negatif narkotika sebelum dibuang.
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
Pengedar di Teluk Meranti Pelalawan Baru Isap Sabu saat Ditangkap Polisi, 13 Paket dan Uang Disita |
![]() |
---|
Kasus Bidan Salah Sunat Bocah di Pelalawan Naik ke Penyidikan, Polres Sebut Tak Ada Izin Praktik |
![]() |
---|
Mau Kelabui Polisi, Pengedar Narkoba di Kuansing Bungkus Sabu dengan Uang Kertas Pecahan Rp 1000 |
![]() |
---|
Viral Video Truk Mundur Tabrak Lampu Merah di Pelalawan, Ternyata Ditinggal Sopir ke ATM |
![]() |
---|
Ayah Tiri di Pelalawan Cabuli 2 Anak Sambung & Kerap Gunakan Pakaian Dalamnya, Kades Ungkap Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.