Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Ini yang bikin Satria Arta Kumbara Sulit Dimaafkan, Status WNI nya Tak bisa Dikembalikan

Inilah yang bikin Satria Arta Kumbara sulit dimaafkan. Bahkan status WNInya juga takkan bisa dikembalikan

Editor: Budi Rahmat
Tangkap layar TikTok @zstorm689
MANTAN MARINIR TNI - Foto diambil dari tangkap layar TikTok akun @zstorm689, Sabtu (10/5/2025). Mantan Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, diketahui bergabung dengan operasi militer khusus Rusia. Nasib Satria bakal disampaikan dalam waktu dekat, ia sudah memenuhi unsur kehilangan kewarganegaraan negara Indonesia. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Meskipun memohon dengan penuh emosi, status Wwarga Negara Indonesia ( WNI ) Satria Arta Kumbara sulit untuk didapatkan lagi.

Hal itu disebabkan oleh keputusannya yang paling nekat yakni bergabung dengan negara Rusia menjadi teranara bayaran dan berperang lawan Ukraina.

Keputusan yang ia ambuil secara memandai-mandai seorang diri tanpa melibatkana atau berkomunikais dnegan pemerintah Indonesia.

Baca juga: Temuan Kompolnas Membuka Tabir Penyebab Kematian Arya Daru Pangayunan, Ada Obat Sengaja Dikonsumsi

Kini , Satria Arta Kumbara malah meminta pemerintah Indonesia untuk membantunya mengakhiri kontraknya sebagai tentara bayaran di Rusia.

Ya, hanya pemerintah Indonesia yang bisa mengakhiri kontrak pekerjaan tentara bayaran dirinya dengan pemerintah Rusia.

Lalu, bagaimana kondisi dan nasib Satria Arta Kumbara soal WNI nya

Menurut Dewan WNI nya Hilang

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan Satria Arta Kumbara, eks Marinir TNI Angkatan Laut sudah diberhentikan dari keanggotaan TNI setelah desersi dan bergabung dengan militer di Rusia.

Menurut Dave, dengan pemecatan itu, Satria tak lagi memiliki keterikatan institusional dengan militer Indonesia dan kini berstatus sebagai warga sipil.

"Dia sudah dipecat karena desersi dari TNI Angkatan Laut. Jadi, dia sudah tidak memiliki hubungan dengan Angkatan Laut, dia itu adalah sipil biasa," kata Dave di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Selain itu, kata dia, Satria kini berpotensi kehilangan status kewarganegaraan Indonesia karena keputusannya bergabung dengan angkatan bersenjata negara asing.

"Ketika dia bergabung untuk bertempur untuk negara lain, maka dia berpotensi kehilangan kewarganegaraannya," ujar Dave.

Namun, Dave menuturkan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum.

"Jadi kita kembalikan ke Kemlu dan kementerian hukum, apakah dia ini masih warga negara Indonesia sehingga masih berhak mendapatkan perlindungan atau sudah bukan lagi," ungkapnya.

Baca juga: TEGANG, Thailand dan Kamboja Saling Serang, Warga Sipil jadi Korban Tewas, Ternyata Ini Pemicunya

Dia menambahkan, secara institusional TNI tidak lagi memiliki kewenangan atas Satria. Namun status kewarganegaraannya masih perlu dikaji.

"Kalau secara keanggotaan TNI sudah pasti sudah dipecat. Secara kewarganegaraan yang belum tahu," ucap Dave.

Mau Pulang Saja. Tak macam-macam lagi

Dalam video yang diunggahnya, Satria menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Budi Arie Setiadi.

"Saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali. Saya hanya berniat mencari nafkah," kata Satria dengan suara bergetar dalam rekaman tersebut.

Ia juga menyebut tidak menyadari bahwa menandatangani kontrak dengan militer Rusia bisa membuat kewarganegaraannya dicabut.

Sudah Tak jadi TNI, Satria Gawat

Satria Arta Kumbara diberhentikan tidak hormat dari TNI AL sejak 13 Juni 2022 karena desersi dan bergabung sebagai tentara bayaran Rusia

Hingga kini, pemerintah belum memutuskan apakah ia akan dipulangkan.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa persoalan ini harus disikapi berdasarkan prinsip hukum dan kewarganegaraan.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyebut Satria kehilangan status WNI secara otomatis karena bergabung dengan militer asing, sesuai UU No. 12 Tahun 2006. 

Jika ingin kembali, ia harus mengajukan permohonan pewarganegaraan.

Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow berkomunikasi dengan Satria dan keluarganya, namun keputusan pemulangan ada di tangan Kemenkumham dan Presiden.

Profil Satria Arta Kumbara

Satria Arta Kumbara adalah mantan prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut yang kini menjadi sorotan publik karena keterlibatannya sebagai tentara bayaran Rusia dalam konflik di Ukraina. Berikut profil lengkapnya:

Identitas & Karier Militer

Nama lengkap: Satriya Arta Kumbara

Pangkat terakhir: Sersan Dua (Serda)

Nomor Registrasi Pokok (NRP): 111026

Penugasan terakhir: Inspektorat Korps Marinir (Itkormar), Cilandak, Jakarta Selatan2

Desersi & Pemecatan

Desersi sejak: 13 Juni 2022

Pemecatan resmi: 6 April 2023 melalui putusan militer No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023

Status hukum: Berkekuatan hukum tetap sejak 17 April 20232

Bergabung dengan Tentara Rusia

Bergabung sebagai tentara bayaran Rusia di Ukraina

Menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia

Akibatnya, status kewarganegaraan Indonesia dicabut secara otomatis sesuai UU No. 12 Tahun 2006


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Sebut Status WNI Eks Marinir Satria Arta Berpotensi Hilang, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/07/24/dpr-sebut-status-wni-eks-marinir-satria-arta-berpotensi-hilang?utm_content=headline-secondary&utm_medium=widget-homepage&utm_source=www.tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved