Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Menguak Rekam Jejak Kapolda Hanya Menjabat 4 Hari: Terseret Pusaran Narkoba

Teddy dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dan divonis penjara seumur hidup pada tahun 2022.

Tribun Manado
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Posisi strategis sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) lazimnya diemban oleh perwira tinggi Polri berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) atau jenderal bintang dua.

Namun, sejarah Korps Bhayangkara mencatat sebuah anomali unik.

Seorang Pati Polri pernah menduduki kursi Kapolda hanya selama empat hari.

Sosok tersebut adalah Irjen Teddy Minahasa Putra, yang pada Oktober 2022 sempat ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim).

Masa jabatannya yang luar biasa singkat ini membuatnya dijuluki sebagai Kapolda tersingkat sepanjang sejarah institusi Polri.

Peristiwa singkat namun menggemparkan tersebut masih menjadi pembicaraan hingga kini.

Awalnya, Teddy yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta pada 10 Oktober 2022.

Mutasi itu tertuang pada surat telegram rahasia (TR) dengan nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.

Akan tetapi, belum sempat serah terima jabatan (sertijab), Teddy ditangkap dan menjadi tersangka terkait dengan kasus narkoba pada 14 Oktober 2022.

Baca juga: Jarang Transaksi, Warga Padang Kecewa Rekeningnya Diblokir PPATK: Itu Uang Hadiah Lomba Anak

Baca juga: CEK FAKTA PM Benjamin Netanyahu Sebut Suku Batak Bagian dari Israel

Ia lalu langsung dimutasi ke Pati Yanma Polri oleh Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Putusan terhadap Teddy Minahasa dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar), pada Selasa (9/5/2023).

Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada Teddy.

Ia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah terlibat dalam peredaran sabu.

Hakim mengatakan Teddy terbukti melakukan tindak pidana menawarkan narkoba untuk dijual, menjual, serta menjadi perantara dalam jual beli narkoba.

Teddy diduga bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Lantas, seperti apakah rekam jejak Kapolda tersingkat itu? Berikut Tribunnews sajikan informasi lengkapnya.

Rekam jejak Kapolda tersingkat

Teddy Minahasa Putra adalah mantan perwira tinggi (Pati) di dalam Polri dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal (Irjen) atau jenderal bintang 2.

Ia bukan pensiun, melainkan dipecat dari Polri karena terjerat kasus memperjual belikan narkoba sitaan jenis sabu seberat 5 kilogram.

Teddy dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dan divonis penjara seumur hidup pada tahun 2022.

Jabatan terakhir mantan polisi yang dulunya dikenal dengan nama Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra, S.H., S.I.K., M.H. ini yaitu Kapolda Jawa Timur.

Teddy juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Kapolda Sumatra Barat selama satu tahun pada 2021.

Teddy Minahasa Putra lahir di Minahasa, Sulawesi Utara, pada tanggal 23 November 1971.

Ia memiliki istri yang bernama Merthy Kushandayani dan menganut agama Islam.

Teddy Minahasa merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1993.

Dalam pendidikan akademiknya, Teddy Minahasa telah menempuh studi S2 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan meraih gelar Magister Hukum.

Judul tesis yang dikerjaakannya saat itu yakni "Analisa Yuridis Penyimpangan Penegakan Hukum pada Konflik Lahan di Provinsi Jawa Timur".

Sepak terjang karier Teddy Minaha Putra di Korps Bhayangkara terbilang cemerlang.

Berbagai jabatan strategis di kepolisian tanah air sudah pernah diembannya.

Teddy tercatat pernah menjabat sebagai Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah (2008) dan Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya.

Selain itu, ia juga pernah menduduki posisi sebagai Kapolres Malang Kota (2011), Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri (2013), Kaden C Ropaminal Divpropam Polri (2013).

Karier Teddy makin moncer setelah ia menjadi Ajudan Wapres RI Jusuf Kalla pada tahun 2014.

Pada 2017, ia kemudian dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Staf Ahli Wakil Presiden RI.

Di tahun yang sama, Teddy kemudian ditunjuk untuk mengisi kursi jabatan sebagai Karopaminal Divpropam Polri.

Setelah itu, ia diangkat untuk menjabat posisi Kapolda Banten pada tahun 2018.

Teddy juga sempat menjadi Wakapolda Lampung pada tahun 2018.

Semenjak itu, kariernya terus meroket, di mana pada tahun 2019 ia diamanahkan untuk menjadi Sahlijemen Kapolri.

Kemudian, Teddy mendapat kepercayaan untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kapolda Sumatera Barat pada tahun 2021.

Barulah di tahun 2022 eks jenderal asal Sulawesi Utara ini dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur.

Belum sempat dilantik menjadi Kapolda Jatim, karier cemerlang Teddy terpaksa harus terhenti karena kasus narkoba yang menjeratnya.

Nama Teddy Minahasa Putra sempat menjadi sorotan karena rekam jejaknya.

Irjen Teddy Minahasa Putra dulunya jadi Kapolda terkaya di Indonesia.

Kala itu, Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Ia tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 29.974.417.203 menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021.

Teddy Minahasa Putra juga mempunyai hobi mengendarai motor gede (moge) Harley Davidson.

Bahkan, ia sempat menjadi Ketua Umum (Ketum) Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) periode 2021-2026.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved