Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Perambahan Hutan di TNTN

Lahan yang Tak Terdata Satgas PKH Dianggap Milik Cukong dan Akan Diproses Pidana

Lahan warga di TNTN yang tak terdata atau tak dilaporkan sampai batas waktu yang ditentukan, akan dianggap milik cukong.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
TUMBANGKAN POHON SAWIT - Dansatgas PKH Mayjen TNI Dody Triwinarto menyaksikan alat berat menumbangkan satu persatu pohon sawit masyarakat di TNTN, Rabu (30/7/2025). 

“Sekolah dalam proses ini tetap berjalan. Tentu nanti pada saat relokasi pun kita akan memindahkan sekolah di tempat yang ada penduduknya. Kemudian kegiatan aktivitas yang lain tetap berjalan,” beber Mayjen Dody.


Ia berujar, serah terima lahan hari ini, merupakan bentuk simbolis. Seiring dengan hal tersebut, proses verifikasi juga terus berjalan.


“Insya lallah sambil berjalan kita verifikasi, verifikasi lahan yang mana, (punya) siapa, by name by address. Jadi dia punya berapa hektar, satu persatu dicatat sehingga jelas,” tuturnya.


Mayjen Dody memastikan, negara hadir untuk membela hak rakyat yang lemah. Dalam prosesnya, ia tak ingin ada masyarakat yang tersakiti.


“Kita memprioritaskan kepada masyarakat, masyarakat yang memang membutuhkan perlindungan kepada negara dan tentunya kita tidak akan mungkin menyakiti rakyat,” ungkap dia.(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved