Wanita yang Pernah Mengaku Dihamili Oknum Anggota DPRD Kampar Muncul, Ceritakan Kisah Sebenarnya

Wanita yang sempat mengaku dihamili anggota DPRD Kampar dari Nasdem memberikan klarifikasi tentang kejadian yang sebenarnya.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution
BERI KETERANGAN - Azqiatun Annisa didampingi Badan Advokasi Hukum (BAHU) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem, Senin (4/8/2025) memberikan keterangan pers.  


Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Bappilu Nasdem Riau Dedi Hariyanto Lubis mengatakan, dengan kemunculan Annisa ini maka sebuah titik terang dari persoalan ini di tubuh Nasdem.


"Ini titik terang setelah datang sendiri dengan bertemu dengan orang yang selama ini kita cari, kami dari Nasdem berterima kasih karena sudah mulai terang, ada orang-orang memanfaatkan kondisi ini,"ujar Dedi Lubis.


Ia pun meminta agar oknum yang terlibat dalam permainan ini untuk menghentikan segala upayanya dalam tujuan PAW, karena semuanya sudah terang benderang.


"Kami minta stop lah praktik seperti ini, jangan ada lagi membawa-bawa partai kami NasDem, karena ini merusak nama partai juga,"ujar Dedi Lubis.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Annisa memang sempat mengaku hamil dan keguguran. Lalu meminta sejumlah uang sambil mengancam.


Ancamannya, menyebar aib ke keluarga jika permintaan tidak dia turuti. Istrinya pernah dikirimi pesan (Direct Message/ DM). 


Selain itu ke beberapa orang dan media. Tak sampai disitu, wanita itu juga mengirim bukti tangkapan layar kepadanya. 


Pirdaus merasa diperas. Bahkan terzalimi sampai keluarga dan orangtuanya ikut menjadi korban oleh perlakuan sejumlah pihak.


Persoalan ini juga sampai ke BK DPRD. "Laporan-laporan ini saya pikir hanya upaya yang mungkin untuk menginginkan materi saja dari saya. Karena sudah beberapa kali,"ujar Pirdaus.


Menurut dia, ada juga pihak yang memanfaatkan situasi ini. "Untuk kepentingan masing-masing dan untuk memuaskan syahwat politik dengan menjatuhkan saya," ungkapnya.


Ada tuntutan yang bernuansa politis dengan memintanya dicopot dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) dan dikenai sanksi politik.(tribun Pekanbaru.com / Nasuha Nasution)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved