PSU Pilkada Siak

NasDem Hormati Putusan MK Soal PSU di Pilkada Siak

Partai Nasdem sebagai partai pengusung pasangan Afni Z-Syamsurizal di Pilkada Siak 2024 menghormati putusan yang mengamatkan pelaksanaan PSU di 3 TPS

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Nolpitos Hendri
PSU PILKADA SIAK - Partai Nasdem sebagai partai pengusung pasangan Afni Z-Syamsurizal di Pilkada Siak 2024 menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebagai partai pengusung pasangan Afni Z-Syamsurizal di Pilkada Siak 2024, partai NasDem menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dalam putusan yang dibacakan MK itu juga membatalkan kemenangan pasangan Afni Z-Syamsurizal, sebagaimana yang diumumkan KPU Kabupaten Siak sebelumnya.

Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) NasDem Riau Dedi Hariyanto Lubis mengatakan, pihaknya sebagai partai pengusung menghormati putusan MK tersebut.

"Kami sebagai partai pengusung tentunya hormati putusan MK,"ujar Dedi Hariyanto Lubis kepada Tribunpekanbaru.com Selasa (25/2/2025).

Baca juga: Respons Cabup Afni Z Soal PSU 3 TPS di Pilkada Siak: Mari Kita Kawal!

Baca juga: Pilkada Siak Akhirnya PSU, Ini Amar Putusan Hakim MK

Baca juga: Polda Riau Jamin Keamanan Pelaksanaan PSU Pilkada 3 TPS di Kabupaten Siak

Menurut Dedi Hariyanto Lubis, saat ini pihaknya di partai Nasdem hanya fokus untuk menghadapi pelaksanaan PSU di tiga TPS di Siak.

"Tidak ada yang lain, selain akan persiapkan untuk menghadapi PSU aja,"ujar Dedi Lubis.

Dedi juga optimis, masyarakat Siak menginginkan Afni - Syamsurizal sebagai pemimpin kedepannya, namun demikian tetap bekerja keras dan dikawal.

Sebagaimana diketahui, selain NasDem, partai pengusung pasangan ini, partai  lainnya adalah Demokrat dan partai Golkar.

(Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)


 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved