Berita Nasional

Bendera One Piece Dicopot, YLBHI: Tanda Pemerintah Mulai Otoriter

YLBHI menilai sikap pemerintahan Prabowo Subianto saat ini mulai mencirikan pemerintahan Orde Lama dan Orde Baru

Editor: Muhammad Ridho
Foto/Tangkap Layar Youtube Tribun TImur
BENDERA ONE PIECE - Tangkap Layar Youtube Tribun TImur yang memerlihatkan fenomena penggunaan Bendera One Piece untuk atribut HUT RI ke-80. Apa arti Bendera One Piece, ada hubungan apa dengan hari Kemerdekaan RI? 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Fenomena bendera bajak laut dari anime One Piece yang ramai dikibarkan jelang HUT ke-80 RI tengah jadi polemik publik. 

Dari kendaraan hingga rumah, simbol tengkorak bertopi jerami alias Jolly Roger ini muncul di berbagai tempat.

Bendera Jolly Roger milik kru The Straw Hat (Kru Topi Jerami) dalam serial manga dan anime One Piece dianggap sebagai simbol petualangan, kebebasan, dan solidaritas oleh penggemar One Piece.

Namun, belakangan menggaung narasi, bahwa makna bendera tersebut dianggap sebagai simbol kekerasan atau pemberontakan atau makar.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), makar adalah perbuatan (usaha) menjatuhkan pemerintah yang sah.

Pemerintah mengingatkan adanya konsekuensi hukum terkait pengibaran bendera bajak laut dari manga One Piece jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 RI.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan ada konsekuensi hukum bagi mereka yang mengibarkan bendera Merah Putih di bawah lambang apa pun.

Konsekuensi hukum itu sudah termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

"Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih," kata Budi Gunawan dalam siaran pers resmi, Jumat (1/8/2025).

Sementara itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengingatkan pemerintah yang dianggap mulai mencirikan otoritarian usai melarang sejumlah pengibaran bendera anime One Piece. 

YLBHI menilai sikap pemerintahan Prabowo Subianto saat ini mulai mencirikan pemerintahan Orde Lama dan Orde Baru yang cenderung otoritarian. 

Hal itu diungkapkan Ketua YLBHI Muhammad Isnur menyusul banyaknya pencopotan bendera One Piece yang dilakukan aparat TNI dan Polisi. 

Isnur mengatakan fenomena pelarangan pengibaran Bendera One Piece ini juga mengingatkan Isnur pada masa orde lama dan orde baru yang kala itu penerbitan sejumlah buku dibatasi dan dilarang.

Menurut Isnur, pelarangan buku tersebut mencerminkan ketakutan penguasa terhadap perbedaan pendapat dan ideologi yang berbeda. 

"Tidak (melanggar hukum), jadi ini sebenarnya sama situasinya seperti masa Orde lama, Orde Baru yang ketakutan dengan buku. Kan dulu ada kan, dan banyak sekali penulis buku dilarang. Itu tuh watak ketakutan dari ciri pemerintahan otoritarian," ungkap Isnur seperti dimuat Tribunnews.com pada Selasa (5/8/2025).

Isnur lantas mengatakan, dalam menanggapi fenomena ini, seharusnya pemerintah santai karena negara ini merupakan negara hukum, bukan otoriter.

Fenomena ini juga mengingatkan Isnur pada sikap Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, yang pernah menanggapi dengan santai persoalan pengibaran bendera Bintang Kejora di Papua pada masa pemerintahannya.

Gus Dur sendiri mengakui bendera Bintang Kejora sebagai salah satu identitas kultural warga Papua.

Setelah tidak lagi menjabat sebagai Presiden, Gus Dur pun tetap konsisten dengan pandangannya tersebut, dia menilai Bintang Kejora sebagai bendera kultural masyarakat Papua, bukan simbol separatisme.

"Nah, pertanyaannya pemerintah kita ini pemerintahan hukum atau pemerintah otoriter? Kalau pemerintah hukum, pemerintah santai aja, biasa aja gitu."

"Jadi perlu belajar dari Presiden Indonesia Abdurrahman Wahid yang santai menanggapi ketika misalnya ada pengibaran di masa pemerintahannya bintang kejora. Dia bilang itu anggap aja umbul-umbul gitu," ujar Isnur.

Diketahui belakangan aparat gabungan gencar merazia pengibaran Bendera One Piece jelang HUT ke-80 RI. 

Misalnya saja seorang pria di Tuban, Jawa Timur langsung didatangi aparat TNI, Polisi, dan Kecamatan usai memasang Bendera One Piece di rumahnya. 

Pun TNI mengawasi penghapusan mural One Piece di sebuah jalan di Sragen, Jawa Tengah. 

Mural yang dibuat karang taruna setempat dihapus usai diperintah sejumlah aparat. 

Sebagai informasi One Piece sendiri merupakan serial anime dari Jepang yang kini menempati posisi anime terlaris sepanjang sejarah.

One Piece mengisahkan petualangan Monkey D. Luffy, seorang anak laki-laki yang memiliki kemampuan tubuh elastis seperti karet setelah memakan Buah Iblis secara tidak disengaja. 

Luffy bersama kru bajak lautnya, yang dinamakan Bajak Laut Topi Jerami, menjelajahi Grand Line untuk mencari harta karun terbesar di dunia yang dikenal sebagai "One Piece" dalam rangka untuk menjadi Raja Bajak Laut yang berikutnya.

Film "One Piece" sendiri memiliki banyak makna mendalam, terutama tentang pentingnya impian, persahabatan, kebebasan, dan keadilan, serta mengajarkan untuk tidak menyerah dalam mengejar tujuan, bahkan di tengah kesulitan.

Dalam serial anime itu, Luffy dan kru bajak lautnya terus berjuang untuk kebebasan dan menentang kekuatan-kekuatan tirani yang mencoba menghambat impian mereka.

Hal ini menginspirasi penonton untuk tidak pernah menyerah dalam mengejar impian mereka, meskipun menghadapi rintangan yang sulit.

Anime tersebut ternyata menginspirasi sebagian orang untuk memasang Bendera One Piece atau disebut  "Jolly Roger" kru Topi Jerami itu di rumah atau kendaraan.

Video pemasangan Bendera One Piece kemudian viral dan membuat orang FOMO memasang bendera tersebut.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved