Berita Nasional
Setelah Heboh Rekening Diblokir, Kini Netizen Kecewa Biaya Admin Bulanan Bank Terbaru
netizen di media sosial kembali dibuat gempar dengan munculnya informasi biaya admin bulanan Bank di Indonesia.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Belakangan ini publik dihebohkan dengan kebijakan PPATK yang memblokir rekening masyarakat yang masuk dalam status rekening dormant, yaitu rekening pasif yang tidak memiliki aktivitas dalam jangka waktu tertentu.
Tercatat, PPATK telah memblokir sementara jutaan rekening milik masyarakat yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama tiga bulan terakhir.
Kebijakan itu diterapkan sejak Senin (28/7/2025).
Namun, langkah ini justru memicu polemik di tengah masyarakat.
PPATK pun membuka kembali puluhan juta rekening 'nganggur' atau dormant yang sebelumnya diblokir.
Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah menjelaskan bahwa pemblokiran rekening tersebut memang bersifat sementara.
Ia memastikan bahwa rekening-rekening yang diblokir tersebut bisa dibuka kembali apabila tidak terindikasi tindak pidana.
Baru-baru ini netizen di media sosial kembali dibuat gempar dengan munculnya informasi biaya admin bulanan Bank di Indonesia.
Tarif biaya admin Bank ini diunggah di akun @nyinyir_update_official dan @rumpi_gosip.
Disebutkan, bank-bank BUMN telah memperbarui kebijakan biaya administrasi tabungan mereka, yang mulai berlaku per 3 Agustus 2025.
Biaya administrasi ini memungkinkan bank untuk tetap beroperasi dan menyediakan layanan kepada nasabah mereka.
Meskipun terlihat kecil, biaya ini akan terus memotong saldo setiap bulan jika tidak disadari.
Berikut daftar biaya admin bulanan Bank terbaru :
1. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI)
BRI memiliki biaya administrasi bulanan sebesar Rp 12.000 untuk tabungan BritAma.
Berapa Royalti yang Harus Dibayar Jika Putar Suara Alam atau Burung? |
![]() |
---|
Kabar Rumah Jampidsus Kejagung Gagal Digeledah Polisi karena Diadang TNI, Begini Kata Kejagung |
![]() |
---|
PDF SKB 3 Menteri Libur dan Cuti Bersama 2025, Libur 18 Agustus Tambahan dari Pemerintah |
![]() |
---|
Silfester Matutina Siap Dipenjara atas Fitnah Jusuf Kalla, Publik Bingung Keputusan Sudah Sejak 2019 |
![]() |
---|
Pemerintah Hebohkan Bendera One Piece, Akademisi: Amnesti Koruptor Lebih Jelas Pemecah Bangsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.