Berita Viral
GEGER, Perempuan Berjalan Menenteng Kantong Plastik Berisi Jasad Bayi, Baunya Juga Menyengat
Warga dibikin geger. Seorang wanita berjalan menenteng kantong plastik berisi jasad bayi. Baunya juga telah menyengat
TRIBUNPEKANBARU.COM - Warga di Palangkaraya geger. Seorang wnaita terlihat meneteng plastik yang ternyata beriri jasad bayi.
Warga yang melihat itu bergidik kemudian berupaya untuk mengevakuasi dan melaporkannya ke polisi.
Temuan perempuan yang berjalan sambil meneteng plastik yang berisi jasad bayi telah membuat warga tak habis pikir.
Baca juga: Ibu Kaget, Tetangga Perlihatkan Foto Anak Gadis Lagi Video Call Tanpa Busana, Ternyata. . .
Bagaimana mungkin perempuan tersebut tegab melakukan hal yang tak masuk akal manusia itu.
Ternyata setelah diselidiki, pelakunya adalah orang dengan gangguan jiwa ( ODGJ ).
Namun, apa yang ia lakukan sungguh telah membuat warga heboh dan geger tak habisa pikir
Ya, saat itu suasana malam yang biasanya ramai di kawasan pasar malam samping Bank BRI A. Yani, Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) mendadak heboh.
Seorang perempuan diduga mengalami gangguan jiwa ditemui membawa jasad bayi dalam kantong plastik, memicu kepanikan warga, Rabu (6/7/2025) malam.
Bayi perempuan yang dibawa perempuan tersebut ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa.
Kondisinya pun memprihatinkan, karena jasad bayi itu telah mengalami pembusukan dan mengeluarkan aroma tidak sedap.
Kecurigaan pertama datang dari seorang pengemudi ojek online (ojol) dan penumpangnya, yang melihat perempuan tersebut bolak-balik di sekitar lokasi dengan gelagat tak menentu.
Gilang, seorang pedagang pentol yang biasa berjualan di kawasan itu, mengaku didatangi oleh pengemudi ojol dan penumpangnya yang menanyakan soal perempuan yang mencurigakan tersebut.
“Saat itu saya sedang melayani pembeli, lalu mereka menghampiri saya dan bilang ada perempuan yang gerak-geriknya aneh. Saya sarankan untuk lapor ke satpam BRI,” tutur Gilang.
Mendapat laporan, petugas keamanan Bank BRI yang dibantu warga segera mengamankan perempuan tersebut.
Ketika plastik kresek yang dibawanya hendak diperiksa, langsung tercium bau menyengat yang berasal dari dalamnya.
Setelah dibuka, warga terkejut saat mengetahui isi plastik tersebut adalah jasad seorang bayi perempuan yang sudah membusuk.
Baca juga: AKHIRNYA Bupati Pati Sadewo Minta Maaf, Saya Tak Ada Menantang Rakyat
“Saya dengar kabarnya begitu diamankan, ditemukan jasad bayi dalam kantong plastik itu. Perempuan itu memang sudah lama terlihat di sini, dikenal sebagai Tunawisma dan diduga mengalami gangguan kejiwaan,” lanjutnya.
Kapolsek Pahandut, AKP Volvy Apriana menjelaskan, pihaknya bersama Tim Inafis Polresta Palangka Raya segera menuju lokasi usai mendapat laporan.
“Perempuan tersebut langsung kami bawa ke Mapolsek Pahandut untuk dimintai keterangan. Dugaan sementara, ia adalah tunawisma dengan gangguan jiwa. Kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut,” ujar Volvy, Kamis (7/8/2025).
Sementara itu, jasad bayi kemudian dievakuasi oleh Tim Emergency Response Palangka Raya (ERP) dan dibawa ke ruang Kamboja RSUD Doris Sylvanus untuk dilakukan pemeriksaan guna memastikan penyebab pasti kematiannya.
Praktik LIcik Seorang Ibu
Kisah lainnya,liciknya seorang Ibu yang gendong bayi saat bertamu ke Lapas Kelas 1 Semarang, ternyata membawa sesuatu tak terduga.
Dengan membawa tisu dengan alasan lagi sakit flu, Ibu tersebut mulai dicurigai petugas lapas.
Ibu berinisial MF ini diketahui menjenguk suaminya di penjara, ternyata ia menyembunyikan barang haram di dalam tisu.
Gerak-gerik yang mencurigakan seorang ibu saat menjenguk suaminya di penjara membuat kasus penyelundupan sabu terbongkar di Lapas Kelas 1 Semarang.
Saat hendak diperiksa raut wajah dan gerak-gerik ibu tersebut semakin panik karena tisu yang dibawanya ternyata berisi sabu.
Ketika di ruang pemeriksaan lapas tersebut, wajah MF terlihat tegang.
Tangan kanannya menggenggam erat sebuah bantalan tisu.
Petugas yang curiga lantas memeriksanya secara detail.
Di badan MF, petugas tidak menemukan apapun.
Begitupun di badan anaknya dan barang bawaanya.
Namun, mata petugas langsung curiga terhadap tisu yang digenggam tangan MF.
Dengan nada sopan, petugas meminta tisu tersebut.
Sontak, MF semakin tegang dan menolak memberikan tisu kepada petugas.
"Tisu ini untuk membersihkan hidung anaknya yang sedang flu" ujar MF yang ditirukan oleh petugas lapas.
Baca juga: PERNIKAHAN SIRI Berujung Petaka, Balita Babak Belur Dihajar Ibu Sambung, Ayah Kandung Tak Berkutik
Petugas semakin curiga atas alasan MF tersebut. Tisu itu akhirnya diambil lalu dibuka.
Selepas dibuka, petugas kaget ternyata di dalamnya terdapat delapan bungkus plastik klip warna putih. Diduga barang tersebut merupakan sabu.
"Peristiwa ini terjadi Kamis (24/7/2025), MF bawa narkoba jenis sabu," jelas Kepala Lapas Kelas I Semarang, Fonika Affandi, Jumat (25/7/2025).
Menurut Fonika, barang haram tersebut hendak dikirim perempuan berinisial MF ke suaminya berinisial ANR yang mendekam di dalam penjara.
Motif kejadian itu karena ekonomi.
Sebab, MF tidak bekerja lalu diperintah suaminya kirim barang diduga sabu yang nantinya akan ditukar uang.
"Uang itu akan digunakan untuk biaya hidup anaknya," bebernya.
Petugas lapas tengah menyelidiki kasus ini dengan melibatkan Polda Jateng.
"Kami masih mendalami dan melakukan pengembangan terhadap pelaku yang terlibat dari kejadian ini," ungkap Kepala Unit (Kanit) 3 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng, Edi Purwanto.
Sabu Dalam Plastik
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas sebelumnya juga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika.
Polisi menangkap seorang pria berinisial AD (38), warga Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga.
AD ditangkap, Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 21.45 WIB di pinggir jalan wilayah Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Saat penangkapan, petugas menemukan dua plastik klip kecil berisi serbuk kristal yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.
Berdasarkan temuan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan ke tempat kos tersangka di Desa Gembong, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.
Dari hasil penggeledahan, polisi kembali menemukan dua plastik klip besar berisi sabu.
Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 143,59 gram sabu.
"Total barang bukti yang diamankan dari AD berupa sabu seberat 143,59 gram," kata Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., dalam keterangan tertulis, Senin (21/7/2025).
Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan tersangka sebagai sarana, satu unit handphone, satu timbangan digital, serta sejumlah lakban dan plastik klip.
Saat ini, AD telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut.
Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup. (*)
Sumber : Tribun Kalteng
Ibu Kaget, Tetangga Perlihatkan Foto Anak Gadis Lagi Video Call Tanpa Busana, Ternyata. . . |
![]() |
---|
AKHIRNYA Bupati Pati Sadewo Minta Maaf, 'Saya Tak Ada Menantang Rakyat' |
![]() |
---|
PERNIKAHAN SIRI Berujung Petaka, Balita Babak Belur Dihajar Ibu Sambung, Ayah Kandung Tak Berkutik |
![]() |
---|
Bikin Malu, Diduga Malas, Jarang Ngantor dan Ikut Rapat, Artis Anggota Dewan Ini Didesak Mundur |
![]() |
---|
Kisah Pilu Gadis 17 Tahun Dijebak Teman Sendiri, Dibujuk Ikut Pengajian, Malah Dibiarkan Dirudapaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.