12 Tersangka Kasus Kerusuhan di PT SSL Siak Segera Disidang, Dijerat Pasal Berbeda
Para tersangka kasus kerusuhan di areal PT SSL di Desa Tumang Siak, dijerat dengan pasal berbeda.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Dari informasi yang dihimpun, selain 12 orang tersangka itu, juga terdapat tersangka lainnya.
Di antaranya, tersangka anak yang masih di bawah umur dengan insial S alias Supri yang dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan atau ayat (2) ke-1 KUHP Jo Pasal 1 ke-3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
Serta dua tersangka lainnya, yaitu inisial SS yang dijerat Pasal 160 KUHP, dan SS alias Arip terkait Pasal 170 KUHP Jo Pasal 406 KUHP Jo Pasal 55 KUHP, Pasal 56 KUHP. Dua nama yang disebutkan terakhir, berkas perkaranya belum dinyatakan lengkap atau P-21.
Para tersangka itu diduga terlibat tindak pidana pembakaran, penghasutan, penjarahan, pencurian dengan pemberatan, serta perusakan secara bersama-sama terhadap barang dan fasilitas milik perusahaan.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di areal PT SSL yang berlokasi di Desa Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.
Aksi tersebut disebut berawal dari konflik lahan antara masyarakat dan pihak perusahaan yang memegang izin pemanfaatan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan.
Akibatnya, sebanyak 22 unit sepeda motor dan 4 unit mobil hangus terbakar. Lalu 6 unit mobil rusak parah, satu unit alat berat, satu papan nama perusahaan, hingga satu klinik perusahaan dirusak, bahkan sejumlah barang seperti mesin air turut dijarah.
Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp15 miliar.
( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Said Mahmud Umar, Penggagas Kurikulum Arab Melayu di Riau Terima Penghargaan dari Pemerintah |
![]() |
---|
Sejumlah Wilayah di Riau Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini, Sabtu 9 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Nova Susanti Disebut Bukan Pelaku Tapi Korban Kasus Bisnis Kosmetik, Ajukan Saksi Ahli |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Sabu, Dua Tersangka Diciduk, Satu DPO Diburu |
![]() |
---|
Dishub Siak Tertibkan Puluhan Truk Sawit ODOL, Tegakkan Aturan Demi Keselamatan Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.