Nasib 7 Guru Honor Pelalawan yang Digaji Cuma Rp 200 Ribu Sebulan, DPRD Panggil 6 Perusahaan

DPRD Pelalawan menindaklanjuti nasib 7 orang guru honor komite di Kecamatan Langgam yang datang mengadu Bulan Juli lalu. 

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Foto/Dok KOMISI I DPRD Pelalawan
GURU HONOR - Kondisi I DPRD Pelalawan memanggil Disidkbud dan enam perusahaan membicarakan terkait nasib tujuh guru honor komite di SDN 020 Bukit Sako Desa Segati Kecamatan Langgam, Selasa (19/8/2025) lalu. Namun hanya dua perusahaan yang hadir. 

Pihaknya akan kembali menjadwalkan pertemuan dengan PT MUP, PT RAPP, PT NWR, dan PT NSR seputar persoalan nasib guru honor komite itu. 

"Jika lebih banyak perusahaan yang terlibat membantu, pasti lebih ringan dan berkesinambungan. Ini hanya mempertimbangkan, pendidikan anak-anak di sana dan nasib guru honor itu," tandas Carles. 

Gaji 7 guru honor komite pada Bulan Juli lalu telah ditalangi oleh anggota Dewan dari Fraksi PAN Efrizon SH.

Ia membantu pakai uang pribadi sebesar Rp 7 juta dengan rincian Rp 1 juta per guru, saat mereka datang mengadu ke gedung DPRD.

Plt Kepala Disdikbud Pelalawan, Leo Nardo menyebutkan solusi yang diambil oleh DPRD cukup baik untuk mempertahankan aktivitas pendidikan di SDN 020 Bukit Sako.

Para guru honor komite itu sudah mengabdi bertahun-tahun di sekolah tersebut. 

"Kami akan konsultasi ke Bappeda, Bagian Hukum, maupun Pak Sekda tentang teknis bantuan ini. Harapannya semuanya bisa berjalan dengan baik," kata Leo Nardo.

Sekolah itu resmi menjadi negeri pada tahun 2023 lalu yang awalnya hanya kelas jauh dari sekolah induk SDN 014 Segati.

Lucunya, haya satu guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merangkap sebagai Kepala Sekolah (Kepsek).

Sedangkan guru lain berstatus guru honor komite.

Sebelum SDN 020 menjadi negeri dan berstatus kelas jauh, mereka mendapatkan gaji sebesar Rp 1 juta per bulan. 

Namun setelah SD resmi jadi negeri, gaji honor komite yang diterima hanya Rp 200 ribu selama dua tahun ini.

Karena aturan dalam penggunaan dana BOS hanya 20 persen untuk membayar gaji guru honor komite.

Sebab jumlah murid kelas 1 sampai kelas 6 hanya 130 orang, sehingga dana BOS yang diterima hanya sedikit.

Alhasil pendapatan yang sangat kecil itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved