Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

Pekanbaru Semrawut Kabel Internet, Pemko Cuek, DPRD Pekanbaru Minta Bongkar Paksa

Anggota DPRD Pekanbaru menyoroti kabel internet yang menjuntai dan tiang-tiang yang dipasang sembarangan dan membahayakan masyarakat.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: FebriHendra
Tribunpekanbaru.com/Alex Sander
KABEL SEMRAWUT - Penampakan kabel semrawut di salah satu titik kawasan Arifin Ahmad Pekanbaru, Sabtu (9/8/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Legislator DPRD Pekanbaru menyoroti kabel internet yang menjuntai dan tiang-tiang yang dipasang sembarangan.
  • Ketua Fraksi Golkar, Roni Amriel, menilai lemahnya pengawasan dan penindakan dari OPD Pemko membuat kondisi ini terus berlarut.
  • DPRD mendesak Pemko untuk menertibkan, bahkan membongkar paksa kabel dan tiang yang melanggar aturan.

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Legislator di DPRD Pekanbaru kini makin kesal, dengan keberadaan kabel internet yang makin semrawut.

Ini membuktikan, sangat lemah pengawasan dan penindakan dari OPD Pemko yang terkait. Bahkan saat ini, Kota Pekanbaru sudah seperti hutan kabel yang menjuntai dan berjejer di setiap sudut kota.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH, sangat menyayangkan kondisi ini. Padahal, jika Pemko serius untuk menertibkan sejak awal, maka tidak seperti sekarang ini.

"Kawan-kawan di DPRD sudah jengah melihat kabel yang semrawut. Tidak hanya merusak tata kota, tapi sudah memakan korban. Terakhir korbannya leher warga terjerat dan petugas kabel internet ini tersengat listrik," kata Roni Amriel kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (17/11/2025).

Baca juga: Setelah Golkar, Giliran Fraksi Nasdem DPRD Pekanbaru Usulkan Ranperda Gotong-royong ke Bapemperda

Baca juga: Draf KUA PPAS 2026 tak Kunjung Dikirim, Ada apa Pemko dengan DPRD Pekanbaru?

Diakui Politisi senior ini, hampir setiap hari masyarakat selalu mengadukan soal kabel internet yang semrawut.

Termasuk juga tiang-tiang yang ditanam sembarangan oleh perusahaan internet, kawasan pemukiman, di dalam parit dan di atas median jalan.

"Sekarang kita pertanyakan, kota ini ada tuannya nggak. Kok bebas saja oknum melanggar aturan. Ironisnya dibiarkan. Ada apa sebenarnya, karena sudah bertahun-tahun dibiarkan seperti ini," tanya Roni.

Meski OPD Pemko terkesan cuek untuk menertibkan, namun DPRD Pekanbaru akan terus concern menyuarakan keluhan masyarakat ini.

Bahkan pada Rabu (19/11/2025) lusa, pihaknya akan memanggil beberapa perusahaan internet, termasuk juga pihak terkait lainnya, untuk dilakukan hearing (rapat dengar pendapat).

"Karena sudah tahap meresahkan, kita minta Pemko bongkar paksa saja kabel internet yang semrawut, dan tiang yang melanggar aturan. Tak ada yang kebal hukum di negara ini," akunya menegaskan. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved