DPRD Pekanbaru
Respon Komisi III DPRD Pekanbaru Terkait Korban Dugaan Perundungan Hingga Siswa SDN 108 Wafat
Komisi III DPRD Pekanbaru merespon kejadian memilukan, siswa kelas VI SDN 108 berinisial MAR, meninggal dunia, diduga menjadi korban perundung
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Ringkasan Berita:
- Komisi III DPRD Pekanbaru menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya siswa SDN 108 Tangkerang Labuai berinisial MAR yang diduga menjadi korban perundungan.
- Peristiwa tragis terjadi saat korban belajar kelompok di kelas dan menerima tindakan kekerasan dari seorang murid, yang kemudian dilaporkan ke wali kelas.
- DPRD bersama Disdik Pekanbaru akan melakukan pendalaman, evaluasi pendidikan, serta mengagendakan hearing dengan pihak terkait untuk mencegah kejadian serupa.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi III DPRD Pekanbaru merespon kejadian memilukan, siswa kelas VI SDN 108 Tangkerang Labuai berinisial MAR, meninggal dunia, diduga menjadi korban perundungan.
Para legislator ini mengaku sangat merasakan duka mendalam, atas musibah yang terjadi ini.
Namun ini dipastikan tidak diinginkan semua pihak.
"Kami atas nama Komisi III dan keluarga besar DPRD Pekanbaru turut berbelasungkawa. Kami harap orangtuanya sabar," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin, Senin (24/11/20205) kepada Tribunpekanbaru.com.
Baca juga: Dugaan Perundungan Merenggut Nyawa Murid di SDN 108 Pekanbaru, Disdik Lakukan Pemeriksaan Internal
Informasi yang dihimpun Tribun, peristiwa tragis itu diduga terjadi pada Kamis (13/11/2025), saat korban sedang belajar kelompok bersama teman–temannya di dalam kelas.
Korban lalu menerima tindakan kekerasan dari seorang murid.
Tindakan itu sudah dilaporkan teman korban kepada wali kelas.
Lebih lanjut disampaikan Tekad, Komisi III sudah berkomunikasi dengan Disdik Pekanbaru soal kasus ini.
"Disdik melakukan pendalaman, kenapa ini bisa terjadi. Apa penyebabnya, sehingga ke depan tidak boleh terjadi lagi," harapnya.
Politisi PDI-P ini juga menegaskan, pihaknya juga akan melakukan evaluasi pendidikan di Kota Pekanbaru.
"Kita hari ini juga akan berkunjung ke rumah duka, ingin tahu kronologis sebagaimana mestinya. Ini juga berkenaan dengan tindak lanjut kejadian ini oleh Tim Disdik Pekanbaru," sebutnya.
Lebih lanjut disampaikan, Komisi III DPRD juga akan mengagendakan hearing dengan Disdik, tokoh pendidikan dan pihak terkait lainnya, membahas dunia pendidikan di Kota Pekanbaru. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)
| DPRD Pekanbaru: Izin dari RT RW Tak Berlaku Tanam Tiang dan Kabel Internet, OPD Pemko Diminta Awasi |
|
|---|
| UMK Pekanbaru Tahun 2026 Diperkirakan Rp 3,8 Juta, Begini Reaksi DPRD Pekanbaru |
|
|---|
| Hasil Hearing, Komisi IV DPRD Rekomendasikan Stop Pemasangan Tiang Internet di Kota Pekanbaru |
|
|---|
| Bapemperda DPRD Pekanbaru Minta Semua Fraksi Usulkan Ranperda Inisiatif untuk 2026 |
|
|---|
| Jawaban Pemko dalam Hearing Soal Pengolahan Sampah dengan Perusahaan Tiongkok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-Komisi-III-DPRD-Pekanbaru-Tekad-Indra-Pradana-Abidin-24112025.jpg)