DPRD Pekanbaru
Hasil Rapat Perdana Banggar, DPRD Pekanbaru Sebut APBD 2026 Berkisar Rp2, 89 Triliun
Banggar DPRD Pekanbaru menggelar rapat internal, membahas KUA-PPAS R-APBD 2026, Senin kemarin.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru sudah menggelar rapat internal, membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD 2026, Senin kemarin.
Ada beberapa kesimpulan sebagai hasil dari rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE MM, tersebut.
Di antaranya, DPRD Pekanbaru berjanji akan mengesahkan APBD Murni Pekanbaru 2026, pada 30 November mendatang.
Selain itu, nilai R-APBD 2026 yang diusulkan Pemko Pekanbaru sebesar Rp 2,89 triliun.
"Jadi, untuk pengesahan APBD 2026, bisa siang atau malamnya di tanggal 30 November," tegas T Azwendi Fajri kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (25/11/2025).
Dijelaskan, dengan sudah dimulainya pembahasan internal Banggar kemarin, maka pembahasan lanjutan akan dilakukan DPRD bersama TAPD Pemko.
Kemudian, untuk nilai APBD 2026 yang berkisar Rp 2,89 triliun memang mengalami penurunan, dibanding APBD 2025 yakni Rp 3,022 triliun.
Kondisi ini dipicu oleh adanya pemotongan anggaran TKD (Transfer ke Daerah) dari pusat sekitar Rp400 miliar.
"Tapi dengan inilai APBD 2026 sebesar Rp 2,89 triliun itu, program prioritas tetap menjadi fokus utama kita. Seperti pendidikan, infrastruktur, penanganan banjir, kesehatan dan lainnya," janji Politisi senior Demokrat ini.
Sekadar diketahui, Pemko Pekanbaru akhirnya mengirimkan draf KUA-PPAS R-APBD 2026 ke DPRD Pekanbaru.
Penyerahan draf ini setelah DPRD Pekanbaru, melayangkan tiga kali surat permintaan ke Pemko Pekanbaru.
DPRD menerima surat draf KUA-PPAS 2026 ini pada Rabu (19/11/2025) lalu. Kemudian fisik draf KUA-PPAS baru diserahkan Sabtu (22/11/2025) kemarin. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
| Pengurus PGRI Pekanbaru Ngadu ke DPRD, Ini Permintaan Mereka ke Legislator |
|
|---|
| KUA PPAS 2026 Akhirnya Diserahkan Pemko ke DPRD Pekanbaru |
|
|---|
| Respon Komisi III DPRD Pekanbaru Terkait Korban Dugaan Perundungan Hingga Siswa SDN 108 Wafat |
|
|---|
| DPRD Pekanbaru: Izin dari RT RW Tak Berlaku Tanam Tiang dan Kabel Internet, OPD Pemko Diminta Awasi |
|
|---|
| UMK Pekanbaru Tahun 2026 Diperkirakan Rp 3,8 Juta, Begini Reaksi DPRD Pekanbaru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-APBD-P-daerah.jpg)