Diduga Ada Praktik Pungli di Rusunawa Jalan Yos Sudarso, Walau Bayar Uang Mulyarti Tetap Kena Imbas
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Diduga ada praktik pungutan liar atau Pungli di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Jalan Yos Sudarso Pekanbaru, walau bayar sewa Mulyarti tetap kena imbas.
Pungli berlangsung pada tahun pertama para penghuni berada di Rusunawa tersebut, Rusunawa dihuni sejak tahun 2018, pembayaran sewa baru berlangsung pada awal tahun 2019.
Penguni lantai dua Rusunawa, Siti mengaku bahwa ada dua oknum mengatasnamakan petugas dari UPTD Rusunawa memungut iuran air sejak Juli hingga November 2018.
Baca: MISTERI Kematian 15 Penyelenggara Pemilu di Riau, Dokter Sebut Bukan karena Lelah, Benarkah Diracun?
Baca: BATALKAH PUASA Melihat Aurat Wanita atau GADIS SEKSI Saat Jalan di Mal? Ini Kata Ustazah Nella Lucky
Baca: Mudik Lebaran 2019 di Riau, Pemudik Gunakan Jalur Darat Diprediksi Naik Pakai Mobil Pribadi dan Sewa
Baca: Tindak Pidana Pemilu Penggelembungan Suara, Gakkumdu Tentukan Kelanjutan, Mandau Masih Hitung Ulang
Mereka yakni SF dan FI.
Keduanya diduga pelaku pungli dengan cara mengutip uang tersebut kepada para penghuni Rusunawa.
Satu unit hunian dimintai uang atas nama retribusi air sebesar Rp 40.000 setiap bulannya.
Uang ini termasuk uang pengelolaan sampah di Rusunawa tersebut.
Pungutan dilakukan tanpa ada persetujuan dari para penghuni.
"Saya sempat bayar ini selama empat bulan," jelas wanita berambut keriting kepada Tribunpekanbaru.com pada Selasa (14/5/2019).
Aksi dua oknum tidak bertanggung jawab pun ketahuan.
Mereka akhirnya mendapatkan uang yang sudah disetorkan.
Namun hanya sebanyak dua bulan.
Uang yang awalnya dibayarkan sekitar Rp 40.000 per KK cuma dikembalikan Rp 30.000 per KK.
"Mereka mengutip tidak pakai kwitansi," ujarnya.
Ulah sejumlah oknum ini berdampak pada para penghuni yang menunggak.
Mereka menunggak karena tidak percaya dengan pungutan tersebut.
Para penghuni juga tambah kesal saat pengelola memadamkan air secara sepihak.
Ada di antaranya mereka mau membayar tunggakan saat fasilitas air sudah tersedia.
Baca: GADIS 19 Tahun di Riau Simpan NARKOTIKA Jenis Sabu-sabu, KP Alias Tini Ditangkap Polisi di Rumahnya
Baca: UNIK! Masjid Tua PUNYA 6 MENARA di Pekanbaru, 10 Mahasiswi Cantik Ikuti Karantina Alquran IZI
Baca: BEA CUKAI Dumai GAGALKAN Penyelundupan NARKOTIKA Jenis Sabu-sabu Seberat 1.4 Kg Berkat Image X-Ray
Kepala UPTD Rusunawa, Raja Muhammad Isa mengaku tidak tahu adanya pungli di Rusunawa.
Ia menyebut pungutan yang ada di tahun 2018 adalah kesepakatan antara penghuni dengan yang memungut.
"Penghuni yang menunjuk oknum itu sebagai kordinator pemungutan," jelasnya.
Raja juga menegaskan bahwa yang memungut bukanlah petugas dari UPTD Rusunawa atau dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Pekanbaru.
"Jadi itu bukan petugas dari UPTD," ujarnya.
Mereka harus membayar sewa sesuai Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No.1 tahun 2015 tentang Pengelolaan Rusunawa.
Penghuni yang tidak kunjung membayar uang sewa terancam harus keluar dari Rusunawa.
Besaran tarif diatur sesuai Perwako No. 160. Tahun 2015 tentang tarif sewa Rusunawa.
Besaran tarif sewa hunian dari Rp 175.000 hingga Rp 275.000.
Tarif ini belum termasuk pembayaran listrik.
Rusunawa yang berada di tepi Jalan Yos Sudarso ini punya empat lantai.
Ada 99 unit hunian di Rusunawa tersebut.
Walau Bayar Uang Sewa, Mulyarti Tetap Kena Imbas Tunggakan Penghuni Rusunawa Jalan Yos Sudarso
Saat ini ada 80 Kepala Keluarga (KK) yang menghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Jalan Yos Sudarso, Kota Pekanbaru.
Mayoritas dari penghuni tidak membayar uang sewa selama hampir lima bulan.
Ada 68 KK tidak membayar sewa terhitung Januari 2019 hingga Mei 2019.
Baca: KPU Riau Targetkan Pleno Selesai Rabu 15 Mei, Siap Hadapi Gugatan Peserta Pemilu di MK
Baca: Ketua SRIKANDI Jokowi-Maaruf Sebut Bupati di Riau MONSTER, Dilaporkan ke Polisi Pencemaran Nama Baik
Baca: Antisipasi Cacar Monyet atau Monkeypox, Bandara SSK II Pasang Thermal Scanner, Belum Ada Laporan
Ada juga yang bersedia membayar uang sewa.
Tapi jumlahnya cuma 12 KK.
Satu KK yang membayar sewa secara rutin setiap bulan yakni Mulyati.
Wanita 37 tahun ini rutin membayarkan uang sewa di Rusunawa setiap bulannya lewat Bank Riau Kepri.
Ada tanda biru di dekat pintu unit Rusunawa yang dihuninya.
Unit Rusunawa yang dihuni Mulyati bersama anaknya berada di lantai dua.
"Kalau saya setiap bulan membayar sewa. Murah soalnya sewa di sini," jelas wanita berkerudung kepada Tribunpekanbaru.com pada Selasa (14/5/2019).
Karyawan swasta membayar Rp 250.000 setiap bulannya sejak diberlakukan sewa berbayar di Rusunawa pada Januari 2019 lalu.
Ia mengaku memperoleh sejumlah fasilitas dengan cukup membayar sewa kurang dari Rp 500.000.
Ia dan tiga anaknya di unit Rusunawa memperoleh fasilitas kamar, ruang tengah hingga kamar mandi.
Wanita ini menyayangkan fasilitas air diputus seiring banyaknya penghuni yang menunggak sewa.
Mulyati pun kena imbasnya.
Wanita yang sudah tinggal di sana sejak Desember 2018 harus membeli air bersih setiap harinya.
Ia butuh dua hingga tiga galon air bersih dalam satu hari.
Ia harus merogoh kocek hingga Rp 15.000 setiap harinya untuk mendapat air bersih.
"Air ini untuk keperluan sehari hari. Mulai untuk mandi hingga untuk minum," jelasnya.
Kasubag Tata Usaha UPTD Rusunawa, Heri Rusdi mengatakan bahwa cukup banyak penghuni yang menunggak sewa.
Baca: PENGUMUMAN Kelulusan, Meski Dilarang Siswa Siswi SMA di Pekanbaru Tetap Konvoi dan Coret Itunya
Baca: PENGUMUMAN Nilai UN di Riau, Hindari Siswa Gelar Aksi Coret Baju Sekolah Umumkan Hasil UN di Website
Baca: Pelihara KING KOBRA, Mahasiswa di Riau Disejajarkan dengan MIKE TYSON dan Kristen Stewart (Video)
Maka pengelola memutuskan untuk hentikan fasilitas air bersih di Rusunawa.
Mereka bakal mengalirkan air bersih ke Rusunawa setelah penuntaskan pembayaran tunggakan.
Ia menyebut bahwa sosialisasi pembayaran uang sewa sudah berlangsung sejak awal tahun 2019.
"Ada penghuni yang tertib, ada yang tidak. Maka kami ingatkan yang tidak membayar," jelasnya.
Pihaknya sudah memberi surat peringatan hingga empat kali.
Mereka sudah melayangkan peringatan sejak Februari 2019.
"Maka setelah kita bentuk yustisi, mereka yang tidak bayar harus membayar. Kalau tidak bayar bisa keluar dari Rusunawa ini," jelasnya.
Diduga Ada Praktik Pungli di Rusunawa Jalan Yos Sudarso, Walau Bayar Uang Mulyarti Tetap Kena Imbas. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)