Baca: Daya Tampung Asrama Haji Embarkasi Haji Antara Riau Terbatas, Walikota Pekanbaru Akui Ada Kekurangan
Baca: CJH Taluk Kuantan Riau Tak Bisa Menginap di Asrama Haji pada Musim Haji 2019, Senasib dengan Kampar
Baca: Kemenag Kampar Tidak Khawatir Kondisi Asrama Haji untuk Jamaah Haji 2019, Kampar dan Pekanbaru Dekat
Sementara, Ketua Timsel Calon Dirut dan Dewan Pengawas Perusda Rokan Hulu Jaya, Abdul Haris, juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rohul, mengatakan pendaftaran Calon Dirut dan Dewan Pengawas Perusda Rokan Hulu Jaya akan dibuka mulai Selasa 18 Juni 2019 sampai 28 Juni 2019.
Ia menambahkan, waktu pendaftaran yang dimulai 18 Juni-28 Juni 2019 dibuka pada hari kerja saja, yakni mulai pukul 08.00 WIB-15.30 WIB.
Lebih lanjut dijelaskanya, Surat lamaran diketik atau ditulis tangan dan ditandatangani di atas materai Rp 6.000.
Berkas dokumen lamaran diantar langsung ke Bagian Ekbang Setda Rokan Hulu, dan juga dikirim melalui email: ekbangsetdarohul@gmail.com, dengan mencantumkan jabatan yang akan dilamar dan ditujukan kepada: Tim Seleksi PD. Rokan Hulu Jaya, alamat: Jalan Tuanku Tambusai KM 4 Komplek Perkantoran Pemda Pasirpangaraian.
Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan 8 Juli 2019, Pelaksanaan UKK 9 Juli-18 Juli 2019, Pengumuman Hasil Seleksi UKK 22 Juli 2019.
Sedangkan Wawancara Akhir dijadwalkan 23 Juli sampai dengan 31 Juli 2019.
"Jadi untuk mekanisme penetapan calon ada tiga tahap, seleksi administrasi, UKK dan wawancara akhir. Sedangkan pengumuman hasil seleksi bagi calon yang dinyatakan lulus akan diumumkan pada tanggal 1 Agustus 2019," jelasnya.
Baca: PILKADA Bengkalis 2020, KPU Bengkalis Ajukan Anggaran Rp 52 M, Besar dari Kabupaten Lain di Riau
Baca: Pilkada Riau 2020, GP NasDem Minta DPP Ganti Pengurus DPW NasDem Riau karena Dinilai Tak Profesional
Baca: Diduga Mabuk, Dua Kelompok Pengunjung Pujasera di Pekanbaru Riau Saling Serang, 6 Orang Terluka
Abdul Haris mengatakan pengumuman bisa dilihat di website resmi Pemkab Rohul beralamat di rokanhulukab.go.id.
Ada 12 persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar Calon Dirut dan Dewan Pengawas Perusda Rokan Hulu Jaya, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Ini syaratnya:
1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan identitas KTP dan KK.
2. Fotocopy Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
3. Memiliki Ijazah paling rendah Strata 1 (S.1).
4. Usia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun untuk jabatan Direksi, dan maksimal 60 tahun untuk jabatan Dewan Pengawas pada saat mendaftar pertama kali.
5. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.
6. Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas atau Komisaris yang dinyatakan bersalah, menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.
7. Tidak sedang/ pernah dihukum karena melakukan tindakan pidana di Pengadilan Negeri.
Baca: Seorang Pekerja Proyek Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Tewas Kesetrum Listrik Saat Hendak Mandi di Mess
Baca: VIRAL Cowok AFRIKA Nikahi Cewek Cantik MALAYSIA, Selebgram Asal MINANG Ketemu Jodoh Melalui OLSHOP
Baca: BUKAN Kampanye Politik, CEWEK CANTIK Asal Pekanbaru Ini Kampanyekan Peduli Sampah dan Kebersihan
8. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan atau calon anggota legislatif.
9. Memiliki reputasi keuangan yang baik dengan tidak memiliki kredit dan atau pembiayaan macet.
10. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim (minimal bekerja di BUMN/ BUMD/ PT berskala provinsi).
11. Melampirkan daftar riwayat hidup (curriculum vitae).
12. Pas foto terbaru berwarna ukuran 4x6 (2 lembar).
Mantan Dirut BUMD Tuah Sekata Gugat Keputusan Bupati Pelalawan Riau, Tak Terima Dipecat Mendadak. (Tribunpelalawan.com/Johannes Wowor Tanjung)