Pelalawan

Mantan Dirut BUMD Tuah Sekata Pelalawan Riau Gugat Pemberhentian Dirinya, Ini Kata Sekdakab

Penulis: johanes
Editor: Nolpitos Hendri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Dirut BUMD Tuah Sekata Pelalawan Riau Gugat Pemberhentian Dirinya, Ini Kata Sekdakab

Diterangkannya, dalam Perda pemberhentian Direksi BUMD dibunyikan karena beberapa faktor.

Diantaranya meninggal dunia, melakukan kesalahan yang tak dapat ditolerir, mengundurkan diri, melakukan kegiatan asusila, kinerja tidak bagus.

Tak ada poin yang dinilai jadi alasan pemberhentian dirinya dari posisi orang nomor satu di BUMD.

Seperti diketahui, Bupati Harris memecat Syafri secara mendadak melalui Surat Keputusan (SK) nomor 434 yang diterbitkan 27 Mei 2019 lalu.

Baca: HUJAN Deras, BANJIR di Wilayah Pemukiman di Pekanbaru, Seorang Perempuan HANYUT Terbawa Arus Parit

Baca: Haji 2019, CJH Pelalawan Tak Menginap di Luar Embarkasi Haji Antara Riau, Kemenag Inhil: Tak Masalah

Baca: Perkara PIDANA Pemilu di Kampar Riau SERET Istri BUPATI Kampar dan Caleg DPR RI Terus Disidangkan

SK itu mencaput SK nomor 696 tahun 2018 tentang pengangkatan Syafri pada 3 Desember lalu.

Seleksi DIREKTUR UTAMA Perusda Rohul Riau, Ini Syarat Pendaftaran dan Kata Bupati

Ada titipan dalam seleksi Diretur Utama (Dirut) dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah (Perusda) Rokan Hulu (Rohul) Riau? Ini syarat pendaftaran dan kata bupati.

Tim Seleksi (Timsel) mulai membuka pendafataran calon Direktur Utama dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah (Perusda/PD) Rokan Hulu Jaya, Kabupaten Rokan Hulu pada Selasa (18/6/2019).

Sesuai Pengumuman Nomor:‎ 01/ Timsel-Perusda/ 2019, ditandatangani H. Abdul Haris S.Sos, M.Si, selaku Ketua Timsel Calon Dirut dan Dewan Pengawas Perusda Rokan Hulu Jaya, tanggal 13 Juni 2019, sedikitnya ada 12 poin persyaratan yang harus dilengkapi oleh pelamar.

Baca: RUMAH MEWAH Milik Sepasang Dokter di Jalan Dwikora Pekanbaru Disita Pengadilan Agama, Ini Sebabnya

Baca: Satpam CANTIK Berdarah Sunda Singaparna Tasik Malaya Jawa Barat Jaga Keamanan di Kantor DPRD

Baca: Gubernur Riau Syamsuar Hapus 4 Dinas Rampingkan OPD, Dinas Kependudukan Dihapus Dinas PU Digabungkan

Terkait hal tersebut, Bupati Rohul, H. Sukiman mengingatkan kepada Timsel Calon Dirut dan Dewan Pengawas Perusda Rokan Hulu Jaya, untuk bersikap profesional ‎dalam artian jalankan sesuai prosedur.

"Jadi saya ingatkan‎ kepada timsel kita mau mencari sosok yang benar-benar profesional dalam menjalankan Perusda Rohul, jadi tidak ada titip-titipan dari siapapun," katanya, Selasa (18/6/2019).

Ia menambahakan, bagi anak-anak Rohul dan masyarakat Rohul yang merasa memiliki jiwa pengusaha dan mampu mengembangkan Perusda Rohul, silahkan mendaftar.

Dirinya menegaskan, tidak ada titipan maupun kong-kalikong dalam ‎mencari Dirut dan Dewan Pengawas Perusda Rokan Hulu Jaya‎, pasalnya pihaknya ingin Perusda bisa maju dan berkembang.

"Kita mau mencari yang berkualitas, makanya gak ada titipan, jadi kita harapkan dengan Dirut dan dewan pengawas yang kita dapatkan besok, bisa berkualitas dan membuat perusda Rohul berkembang," tegasnya.

Halaman
1234

Berita Terkini