KUALITAS Udara Membaik, Tim Satgas Rapat Evaluasi Cabut Status Darurat Pencemaran Udara di Riau
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kualitas udara membaik, Gubernur Riau Syamsuar bersama Tim Satgas akan rapat evaluasi cabut status Riau Darurat Pencemaran Udara.
Meski kualitas udara di Riau sudah membaik pasca kabut asap yang sempat penyelimuti udara Riau sejak sebulan terakhir, namun Pemerintah Provinsi Riau belum berencana mencabut status darurat pencemaran udara, yang telah ditetapkan oleh Gubernur Riau Syamsuar sejak Senin (23/9/2019) lalu.
Baca: BREAKING NEWS: Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto Dilarikan ke RS Awal Bros, Kronologi Versi Polisi
Baca: Massa TOLAK Wakil Ketua DPRD Riau, Kapolresta Pekanbaru Pingsan, Sejumlah Mahasiswa Terinjak-injak
Baca: Sempat Menggila, Hotspot di Dumai Tinggal Dua Titik, Karhutla di Bengkalis Berhasil Dipadamkan
Belum dicabutnya status darurat pencemaran udara ini sudah disepakati dalam rapat bersama tim Satgas BPBD, BMKG, TNI/Polri dan pihak terkait.
Berdasarkan rapat tersebut, kondisi udara Riau sudah membaik namun perlu dilihat kondisi provinsi lain yang berdekatan dengan Riau.
“Belum dicabut, kita evaluasi Jumat sore besok, atau Sabtu pagi. Kualitas udara masih dinamis karena faktor provinsi lain yang jadi pertimbangan,” kata Penjabat Sekdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie, Kamis (26/9/2019).
Sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar, mengatakan bahwa status keadaan darurat pencemaran udara sudah ditetapkan sampai 30 September.
Namun melihat kondisi udara saat ini bisa saja status tersebut dicabut lebih awal karena kondisi udara di Riau mulai membaik. Selain itu juga berkaitan dengan aktivitas sekolah yang saat ini diliburkan akibat kabut asap tebal.
"Kalau cuaca sudah bagus bisa saja dicabut. Nanti terpengaruh anak sekolah. Sayang kan kalau anak sekolah terlalu panjang liburnya," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar selaku Komandan Satgas (Dansatgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Riau secara resmi mengumumkan status darurat bencana pencemaran udara, Senin (23/9/2019).
Baca: Pakaian Bekas Barang Bukti Penyelundupan di Riau Hilang Tiba-tiba, Tangkapan Ditpolair Polda Riau
Baca: Satu Orang Warga Riau Jadi Tersangka Pembabat Hutan TNTN, Diduga Lakukan Aktivitas Perambahan Hutan
Baca: DPO Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor atau Curanmor di Riau Ditangkap, Berawal dari Patroli Polisi
Pengumuman penetapan status darurat pencemaran udara di Riau ini disampaikan langsung oleh Gubri Syamsuar dihadapan ratusan awak media saat memimpin rapat di media center Karhutla Riau, Jalan Gajah Mada Pekanbaru.
"Hari ini secara resmi kita tetapkan Riau darurat bencana pencemaran udara akibat kabut asap terhitung mulai hari ini sampai tanggal 30 September mendatang," kata Syamsuar.
Penetapan tersebut disampaikan Dansatgas Karhutla Riau setelah mendapatkan masukan dari Kementrian LHK yang menyampaikan ISPU di Riau dalam beberapa hari ini sudah masuk dalam kategori berbahaya karena sudah berada di level diatas 300.
Penetapan darurat pencemaran udara ini mengacu pada PP 41 tahun 1999 pasal 26 tentang pencemaran udara.
Gubri Syamsuar menginstruksikan kepada seluruh kepala dinas kesehatan di Provinsi Riau untuk mengaktifkan seluruh posko kesehatan dan rumah singgah.
Instruksi tersebut disampaikan Syamsuar menyusul ditetapkannya status darurat pencemaran udara di Riau.
"Kami minta Posko Kesehatan dan rumah singgah diaktifkan. Dengan ditetapknya status darurat pencemaran udara, saya minta posko kesehatan dan rumah singgah buka 24 jam agar bisa dijadikan tempat pengungsian bagi warga yang sesak nafas dan penyakit lainya akibat kabut asap," katanya.
Baca: 3 Wisma di Riau Terindikasi Jadi Tempat Prostitusi dan Berzina Disegel Satpol PP Kepulauan Meranti
Baca: STORY- Kisah Wanita Kreatif dari Riau, Dewi Ingin Buat Industri Kerajinan Berbahan Tempurung di Siak
Baca: BREAKING NEWS : Warga Sipil Gelar Demonstrasi di DPRD Riau, KPK Lemah Karhutla di Riau Semakin Parah
Syamsuar berharap dengan ditetapknya status darurat pencemaran udara tersebut, penanganan terhadap masyarakat riau yang terserang penyakit akibat kabut asap bisa lebih maksimal lagi.
Sebab selama ini Posko kesehatan dan rumah singgah hanya buka mulai pukul 08.00 Wib hingga 21.00 Wib setelah itu warga harus pulang ke rumahnya kembali.
Namun dengan sudah ditetapkannya status darurat pencemaran udara ini, maka posko kesehatan dan rumah singgah harus buka 24 jam.
Selain itu, Syamsuar juga menegaskan bahwa seluruh rumah sakit baik swasta maupun milik pemerintah harus menggratiskan biaya berobat bagi pasien yang disebabkan akibat kabut asap.
Di antaranya adalah penyakit ISPA, Asma, iritasi kulit dan mata serta pneumonia.
"Saya sudah sampaikan kepada kepala dinas kesehatan, agar menyampaikan kepada seluruh rumah sakit di Riau, baik swasta maupun milik pemerintah agar menggratiskan biaya berobat untuk pasien yang terkena penyakit akibat kabut asap. Kalau ada rumah sakit yang minta biaya, silahkan laporkan ke kami, nanti akan kita tindaklanjuti," ujarnya.
Baca: Rekrutmen Prajurit TNI di Riau 2019, Pendaftaran di Kodim 0303 Bengkalis, Ini Syarat Administrasinya
Baca: Komisi VII DPR RI dan KLHK Bertemu Pimpinan 8 Korporasi di Riau, Bahas Kebakaran Lahan Perusahaan
Baca: Realisasi APBD Pelalawan hingga September Baru 48 Persen, Jauh dari Target, Waktu Tersisa Tiga Bulan
Hotspot Di Inhil Hari Ini Nihil
Titik api (hotspot) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpantau nihil, Kamis (26/9).
Hotspot ini berdasarkan data terakhir Pusdalops Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Inhil Pukul 16.00 WIB.
“Pantauan di 20 kecamatan hotspot hari ini alhamdulillah tidak ada. Tapi kita terus siaga” ujar Kalaksa BPBD Inhil, Yuspik, SH.
Meskipun tidak terdapat titik api, saat ini TRC BPBD Inhil masih berada di lokasi Karhutla di sejumlah wilayah.
Menurut Yuspik, 18 orang Anggota TRC yang dibagi dalam 3 tim saat ini masih menanggulangi Karhutla di 3 lokasi, antara lain, yaitu, Desa Teluk Jira, Kecamatan Tempuling, Kelurahan Pusaran, Kecamatan Enok dan di Desa Sialang Panjang, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Baca: Pakaian Bekas Barang Bukti Penyelundupan di Riau Hilang Tiba-tiba, Tangkapan Ditpolair Polda Riau
Baca: Satu Orang Warga Riau Jadi Tersangka Pembabat Hutan TNTN, Diduga Lakukan Aktivitas Perambahan Hutan
Baca: DPO Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor atau Curanmor di Riau Ditangkap, Berawal dari Patroli Polisi
“Masing – masing tim 6 orang kita turunkan di 3 kecamatan tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, hujan lebat yang turun di sejumlah wilayah Kabupaten Inhil dalam beberapa hari terakhir juga membantu proses penanggulangan Karhutla.
“Alhamdulillah hujan sudah mulai turun. Kita berharap hujan kembali turun agar udara semakin baik dan hotspot benar benar hilang,” pungkasnya.
KUALITAS Udara Membaik, Tim Satgas Rapat Evaluasi Cabut Status Darurat Pencemaran Udara di Riau. (Tribunpekanbaru.com/Tribuntembilahan.com/Syaiful Misgiono/T. Muhammad Fadhli)