Berita Riau

Antar TKI Ilegal ke Malaysia Sekaligus Jemput Narkotika Jenis Sabu-sabu, Warga Riau Ditangkap Polisi

Penulis: Muhammad Natsir
Editor: Nolpitos Hendri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Antar TKI Ilegal ke Malaysia Sekaligus Jemput Narkotika Jenis Sabu-sabu, Warga Riau Ditangkap Polisi

Dari keterangan Lobo saat diintetograsi mengakui barang haram tersebut di dapat dari rekannya berinisial NAS yang ada di Malaysia sebanyak 100 gram.

Lobo menjemputnya saat mengantar jemput TKI illegal ke negara Malaysia bersama rekannya berinisial BA dengan menggunakan speedboat milik rekannya lainnya AH.

Baca: Benarkah Kapolda Riau Diganti karena Kasus Karhutla di Riau? Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Riau

Baca: Gubri Syamsuar KHAWATIR Asap Kiriman dari Jambi, Status Riau Darurat Pencemaran Udara Belum Dicabut

Baca: Kurir NARKOBA di Riau Digerebek di Kamar Hotel, Polisi Sita 1 Kg Sabu-sabu & 4.476 Butir Pil Ekstasi

Dari informasi ini petugas langsung melakukan penjemputan terhadap AH di kediamanya Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Bantan.

"AH dapat kita amankan di kediamannya kemudian mengakui ikut menjemput narkoba tersebut dengan menggunakan speedboat," tambah Kasat.

Saat melakukan penangkapan AH tim juga menemukan BA berada di rumah tersebut.

Saat berada di rumah tersebut petugas langsung melakukan pengeledahan terhadap BA dan menemukan satu paket narkotika jenis sabu.

"Pengakuan BA satu paket sabu tersebut di dapatnya dari Lobo rekannya saat menjemput TKI ilegal dari Malaysia," terang Syahrizal.

Tiga tersangka ini akhirnya diamankan di Mapolres Bengkalis bersama barang bukti.

Satresnarkoba masih melakukan pendalaman terhadap tiga tersangka ini.

Antar TKI Ilegal ke Malaysia Sekaligus Jemput Narkotika Jenis Sabu-sabu, Warga Riau Ditangkap Polisi. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Berita Terkini