Diduga terjadi kolusi dan pengaturan tender yang melanggar hukum yang dilakukan oleh para tersangka.
Diduga dalam proyek ini telah terjadi kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sekitar Rp39,2 miliar dari nilai proyek pembangunan Jembatan Water Front City secara tahun jamak di Tahun Anggaran 2015 dan 2016 dengan total Rp117,68 miliar.
Tribunpekanbaru/Ikhwanul Rubby - ASN Pemkab Kampar dan Pemko Pekanbaru Riau Diperiksa KPK Terkait Jembatan, Ini Kata Sekdakab Kampar