Tim Satgas Penertiban Lahan Ilegal Garap Lima Perusahaan Perkebunan Tak Kantongi Izin di Riau
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim Satgas Penertiban Lahan Ilegal garap lima perusahaan perkebunan tak kantongi izin di Riau, tepatnya di daerah Rokan Hulu dan Kampar.
Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan/Lahan Secara Ilegal Provinsi Riau mulai melakukan penertiban terhadap sejumlah perusahaan perkebunan di Riau yang tidak mengantongi izin pada Rabu (6/11/2019).
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
• PENGUMUMAN Seleksi CPNS 2019 Kuansing, Klik www.kuansing.go.id dan Pantau Grup WhatsApp Kecamatan
• MISTERI Penemuan Celana Dalam dan Baju Penuh Bercak Darah di Riau, Ada Banyak Bercak Darah di Lantai
• NGOTOT Ngutang Rp 4.4 Triliun, Gubri Syamsuar Bakal Yakinkan Wakil Rakyat, Walau Sempat Ditolak
• Pasangan Ilegal di Riau Diduga Kumpul Kebo di Wisma, Gadis Remaja Terjaring Operasi Yustisi di Hotel
Tim yang dikomandoi oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution ini sudah mengantongi setidaknya ada lima perusahaan perkebunan yang tidak mengantongi izin di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan Kampar.
Namun Edy belum bersedia membeberkan nama-nama perusahaan yang sudah menjadi target tersebut.
"Saat ditanyai perusahaan mana saja, Edy Nasution masih merahasiakannya. Biar tim bekerja dulu, yang pasti ada 5 perusahaan di Kampar dan 5 perusahaan di Rohul," kata Wagubri Edy Natar usai memberikan pengarahan kepada Tim Satgas penertiban lahan ilegal di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Rabu (6/11/2019).
"Kita sudah menurunkan tim sebagai mata dan telinga untuk mendapatkan data akurat di lapangan. Data awal 99,9 persen sudah benar," imbuhnya.
Penertiban perusahaan yang menggarap lahan secara ilegal ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden RI Joko Widodo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perusahaan ditingkat daerah dibentuk tim khusus yang memburu para perusahaan yang melakukan aktifitas perkebunan di kawasan lahan dan hutan secara ilegal.
"Perusahaan yang beroperasi tak memiliki izin alias bodong kita sikat habis, karena sudah merugikan negara," tegasnya.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
• BUPATI di Riau Pamer Air Softgun Saat Apel Siaga Hadapi Kemarau, Ini Kata Kapolres dan Perbakin
• Berdalih Melanggar HAM, Tersangka Narkoba di Riau Ajukan Praperadilan Prosedur Penangkapan Dirinya
• 18.725 Pengendara di Riau Ditilang Selama Operasi Zebra Muara Takus 2019, Warga Riau Taat Aturan?
Satgas terpadu yang turun dengan kekuatan penuh yang melibatkan berbagai pihak.
Selain dari Pemprov Riau tim ini juga melibatkan berbagai unsur dan instansi terkait lainya.
Tim yang dibentuk sesuai Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.1078/IX/2019 ini dibagi menjadi dua tim, masing-masing tim ada 40 orang.
Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono - Tim Satgas Penertiban Lahan Ilegal Garap Lima Perusahaan Perkebunan Tak Kantongi Izin di Riau