TRIBUNPEKANBARU.COM - Terungkap fakta mengejutkan dalam aksi kriminal yang dilancarkan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
KKB melakukan penembakan karyawan PT Freeport Indonesia, Senin (30/3/2020) silam, kini masih berbuntut panjang.
terungkap fakta mengejutkan sehingga KKB Papua bisa menyusup dengan mudah ke PT Freeport Indonesia, lalu menembaki karyawannya.
Seorang karyawan PT Freeport Indonesia ternyata ada yang berkhianat dan membantu KKB Papua.
Karyawan tersebut berinisial IS, yang ternyata merupakan karyawan pengamanan internal di PT Freeport Indonesia.
Berikut rangkuman fakta terbarunya dilansir dari Antara :
1. Ditetapkan sebagai tersangka kasus makar
• Fakta Tak Terduga KKB Papua Dikendalikan Sekelompok Orang, Kapolda: Mereka Inilah Pengendali Perang
• Kronologi Aparat Gabungan TNI-Polri Tembak Mati 2 Anggota KKB Pembunuh Karyawan Freeport
Tim penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika, Papua menetapkan IS atau Ivan Sambom, anggota KKB Papua yang ditangkap pada Kamis (9/4) saat penggerebekan sebuah kamp Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, sebagai tersangka kasus makar.
Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gede Era Adhinata, di Timika, Jumat, menjelaskan, penetapan Ivan Sambom sebagai tersangka setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan intensif sejak Kamis (9/4) hingga Jumat petang.
Tim Satuan Reskrim Polres Mimika juga mendapat dukungan dari Tim Satgas Nemangkawi melakukan gelar perkara untuk menetapkan Ivan Sambom sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan saat ini menjalani penahanan di Rutan Polres Mimika," ujar AKBP Era Adhinata.
2. Terbukti membantu KKB Papua
Ivan Sambom terbukti telah membantu KKB Papua dalam menjalankan aksinya.