Berita Riau

Tok, Tok, Tok! Cunding Cs Divonis HUKUMAN MATI, Pelaku Jaringan Narkoba Internasional di Riau

Penulis: Muhammad Natsir
Editor: Nolpitos Hendri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tok, Tok, Tok! Cunding Cs Divonis HUKUMAN MATI, Pelaku Jaringan Narkoba Internasional di Riau. Foto: Vonis hukuman mati.

Penangkapan
*Desa Dompas, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis, 21 Juli 2019

Sidang Vonis
*19 Mei 2020

Terpidana Mati
*Jef Sparo

Perkara
*Kepemilikan narkotika jenis sabu 55 Kg dan pil ekstasi 46.718 butir

Penangkapan
*Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Bengkalis, 23 November 2019 dan sempat kabur selama 20 bulan

Sidang Vonis
*20 Mei 2020

Terpidana Mati
*Saprudin alias Cunding

Perkara
*Kepemilikan sabu seberat 43 kg

Penangkapan
*Desa Dompas, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis, 21 Juli 2019

Hukuman Mati - Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir.

Berita Terkini