Pola Koruptor di Kuansing, Riau Makan Duit Rakyat: Mark Up Anggaran & Kini Menyatakan Siap Ditahan

Penulis:
Editor: Firmauli Sihaloho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGAKUAN Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 M di Setda Kuansing : Saya Siap Ditahan, Jalani Rapid Test. Foto : Lima tersangka (pakai rompi merah jambu) Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Kuansing anggaran APBD 2017 digiring ke mobil tahanan untuk dijebloskan ke penjara pada Selasa sore (20/7/2020) / Palti Siahaan

TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Penahan lima tersangka dugaan korupsi Rp 10,4 M pada anggaran Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Kuansing anggaran APBD 2017 yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing sudah diduga sebelumnya.

Seorang tersangka pun mengaku siap ditahan.

M Saleh, seorang tersangka dalam kasus ini, Minggu (19/7/2020) mengaku menerima surat panggilan dari Kejari Kuansing.

Saat itu sudah beredar kabar usai pemeriksaan para tersangka akan langsung ditahan.

"Kalau pun langsung ditahan, saya sudah siap," kata M Saleh Minggu (19/7/2020).

Benar saja. Usai pemeriksaan, kelima tersangka langsung digelandang ke mobil tahanan kejaksaan dan selanjutnya ditahan di sel Polres Kuansing.

Daftar Harga Mobil Bekas Honda Brio JULI 2020, Mulai Rp 75 Juta Untuk Type Berikut Ini

Tak Hanya Virusnya dari China, Kini Vaksin dari Negeri Tirai Bambu Itu Sudah Sampai di Indonesia

PENGAKUAN Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 M di Setda Kuansing : Saya Siap Ditahan, Jalani Rapid Tes

Kelima tersangka menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 wib.

Sekitar pukul 15.00 wib, kelima tersangka dijebloskan ke penjara.

PENGAKUAN Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 M di Setda Kuansing : Saya Siap Ditahan, Jalani Rapid Test. Foto: Kepala Kajari Kuansing Hadiman SH MH (tangan menunjuk) kala melakukan konfrensi pers paa jurnalis terkait dugaan korupsi di pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing, Senin (20/7/2020) (Tribunpekanbaru.com /Palti Siahaan)

10 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Hutan Aceh Besar Dimusnahkan, Polda Kerahkan Ratusan Personil

Ada Dokumen Kependudukan Palsu, Kadisdukcapil Pekanbaru : Jangan Percaya Jika Diimingi Pihak Lain

Dukung Anak Jokowi di Pilkada Solo, Ketua Anak Ranting PDI-P Dikudeta: Semua Dorong dan Pukul Saya

Kelima tersangka menggunakan rompi merah jambu. Tangan kelima tersangka oun diborgol.

Sebelumnya dijebloskan ke sel di Mapolres Kuansing, para tersangka menjalani Rapid Test, sebagai salah satu syarat saat ini untuk tersangka yang akan ditahan.

Kepala Kejari Kuansing, Hadiman SH MH mengatakan penahan kelima tersangka selama 20 hari kedepan.

Lima tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi ini yakni Muharlius ; mantan plt Sekda Pemkab Kuansing selaku pengguna anggaran (PA) pada enam kegiatan tersebut.

Kedua, M Saleh ; mantan Kabag umum Setda Kuansing dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada enam kegiatan tersebut.

Pecah Kaca Mobil Nasabah Bank Mandiri, 3 Perampok Eks Residivis Bawa Kabur Uang Ratusan Juta

Kalimat Ucapan Selamat Merayakan Idul Adha: COCOK Dibagikan di Media Sosial

BACA Kamus Gaul Kekinian: Arti Jamet, Kata Pansos, Gemat, PAP & Kata Viral Lainnya

Ketiga, Verdy Ananta ; mantan bendahara pengeluaraan rutin di Setda Kuansing dan pada enam kegiatan tersebut.

Keempat, Hetty Herlina ; mantan Kasubag kepegawaian Setda Kuansing dan selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada lima kegiatan.

Kelima, Yuhendrizal ; mantan Kasubag tata usaha Setda Kuansing dan selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada satu kegiatan.

Anggaran yang diduga di korupsi tersebut terdapat pada APBD 2017 Pemkab Kuansing.

Ada enam kegiatan di bagian umum Setda Kuansing yang diduga jadi bancakan para tersangka. 

Enam kegiatan yang jadi banjakan tersebut yakni Kegiatan dialog atau audiensi dengan toko-tokoh masyarakat, pimpinan/anggota organisasi sosial masyarakat ;

Penerimaan kunjungan kerja pejabat negera/dapertemen/lembaga pemeringah non dapeetemen/luar negeri ;

Rapat korlordinasi unsur muspida ;

Rapat koordinasi pejabat pemerintah daerah ;

Kunjungan kerja/ inspeksi kepala daerah / wakil kepala daerah dan terakhir Penyediaan makan dan minum (rutin).

Total nilai enam kegiatan tersebut pada Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) dan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) yakni sebesar Rp 13.300.600.000.

Tuyul di Kerinci Bikin Resah, Uang Lembaran Warga Hilang Satu Per Satu, Kami Takut Menyimpan Uang

Tak Dapat Rekomendasi PDI-P di Pilkada Solo, Achmad Purnomo Dipanggil Jokowi, Suruh Ngajari Gibran?

Meninggal Pada Malam Jumat, Mayat Seorang Perjaka Hilang Misterius dari Dalam Liang Lahatnya

Sedangkan realisasi anggaran sebesar Rp 13.209.590.102.

Padahal anggaran yang dikeluarkan hanya sebesar Rp 2.449.359.263 dan pajak sebesar Rp 357.930.313, sehingga terdapat selisih bayar atau kerugian negara Rp 10.462.264.516.

Dari kerugian negara tersebut, sudah dikembalikan sebesar Rp 2.951.910.

Artinya, sisa kerugian negara yang belum dibayarkan sebesar Rp 7.451.038.606.

Melihat angka tersebut, hampir 76 persen lebih anggaran diduga dikorupsi.

Hanya sekitar 24 persen yang digunakan untuk enam kegiatan tersebut.

Pola korupsi yang dilakukan lima tersangka yakni mark up.

Ini diketahui pihak Kejari Kuansing setelah melakukan pemeriksaan saksi. Total 48 saksi yang diperiksa.

Dari 48 saksi yang diperiksa tersebut sebanyak 29 orang berasal dari pihak ketiga.

Pihak ketiga yang diperiksa mengatakan hampir semua LPJ yang dibuat tersangka tidak sesuai dengan kwitansi real.

(Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)

Berita Terkini